Sumbawa Pastikan Gaji PPPK BGN Tidak Ditanggung Daerah
Sumbawa Besar (ekbisntb.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa memastikan untuk pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Badan Gizi Nasional (BGN) tidak ditanggung pemerintah daerah, melainkan langsung dibayarkan pemerintah pusat.
"Mekanisme APBN tidak lewat APBD untuk gaji mereka. Jadi mereka murni merupakan pegawai pusat yang ada di...




