Rencana Pajak E-Commerce Digodok, UMKM di Mataram Masih di Bawah Ambang Kena Pajak
Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah pusat tengah membahas rencana pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi digital, termasuk e-commerce dan marketplace. Menanggapi wacana ini, Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disperinkop dan UKM) Kota Mataram menyatakan bahwa mayoritas pelaku UMKM di Kota Mataram belum mencapai ambang penghasilan yang dikenai pajak.
Kepala...