Dishub Mataram Catat 48 Titik Parkir Baru, Potensi PAD Capai Rp13,5 Miliar
Lombok (ekbisntb.com) –Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram mencatat sebanyak 48 titik baru lahan parkir telah didata dan dimasukkan ke dalam sistem monitoring parkir hingga September 2025. Keberadaan titik-titik baru ini diperkirakan akan mendongkrak potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir, yang sebelumnya dipatok Rp12,7 miliar menjadi sekitar...
PAD Bocor, Dishub Gandeng APH Buru Jukir Nakal
Lombok (ekbisntb.com) – Mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perhubungan Kota Mataram akhirnya melibatkan TNI Polri untuk melaksanakan razia juru parkir (jukir) yang kurang setoran. Selain yang kurang setoran, ada juga Jukir nakal yang tidak pernah menyetor sama sekali.
Kepala TU UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Mataram, Nanok Subiyanto mengatakan,...
Dishub NTB Siapkan Armada Transportasi Mudik Lebaran
Lombok (ekbisntb.com) – Kepala Dinas Perhubungan NTB, H.Lalu Muhammad Faozal, S.Sos.M.Si memastikan kesiapan transportasi baik darat, laut, maupun udara untuk persiapan mudik lebaran. Dishub NTB telah memetakan kesiapan transportasi untuk menghadapi lonjakan kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.
Untuk transportasi udara, pihaknya telah berkoordinasi dengan General Manager (GM) Angkasa...
Dishub Siapkan Dua Bus untuk Mudik Gratis
Lombok (ekbisntb.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, menyiapkan dua bus untuk penyelenggaraan mudik gratis. Masyarakat dipersilakan mendaftar secara daring untuk mendapatkan kuota.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin menerangkan, mudik gratis akan dilaksanakan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 hijriah. Pihaknya menyediakan dua kendaraan atau bus bagi masyarakat yang...
Tarik Biaya Tidak Sah, Dishub NTB akan Sanksi Kapal Kayangan-Poto Tano
Lombok (ekbisntb.com) – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB, Lalu Muhammad Faozal akan menindak tegas kapal yang menarik biaya dalam bentuk apapun kepada pengguna jasa. Penarikan biaya tidak sah ini seperti sewa bantal, matras, tikar, termasuk untuk pengisian daya handphone atau alat elektronik lainnya.
Sanksi yang diberikan oleh Dishub NTB...




