BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Pekerja di Ekosistem MBG
Lombok (ekbisntb.com) – BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) menandatangani Nota Kesepahaman untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja yang terlibat dalam program Pemenuhan Gizi Nasional atau Makan Bergizi Gratis (MBG). Penandatanganan dilakukan pada Senin, 21 April 2025, di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta.
Kerja sama ini merupakan bagian...
BPJS Ketenagakerjaan Perbarui Kerja Sama dengan Dinkes Lombok Barat, Pastikan Layanan Kecelakaan Kerja di...
Lombok (ekbisntb.com) – BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lombok Barat resmi memperpanjang kerja sama layanan jaminan kecelakaan kerja bagi peserta aktif. Kerja sama ini mencakup seluruh Puskesmas di wilayah Lombok Barat dan ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) yang berlangsung di Kantor Dinkes Lombok Barat, Selasa,...
BPJS Ketenagakerjaan Jalin Sinergi dengan Pertamedika
Lombok (ekbisntb.com) – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan optimal bagi pekerja, salah satunya dengan memperluas jaringan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
Sebagai langkah strategis, BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan PT Pertamina Bina Medika IHC (Pertamedika), yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktur Pelayanan BPJS...
BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans NTB Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja
Lombok (ekbisntb.com) – BPJS Ketenagakerjaan NTB dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan serta memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan dan pekerja bukan penerima upah.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, BPJS Ketenagakerjaan NTB menggelar Rapat Koordinasi Rencana Kerja...
Optimalkan Perlindungan Pekerja, Pemerintah Terbitkan PP JKP dan JKK BPJS Ketenagakerjaan
Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah resmi menerbitkan dua Peraturan Pemerintah (PP) terbaru untuk mengoptimalkan perlindungan bagi tenaga kerja. Kedua regulasi tersebut adalah PP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan PP Nomor 7 Tahun 2025 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Paket Kebijakan...