Delapan WNA di Sumbawa Barat Dideportasi
Sumbawa Besar (EKBIS NTB)- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa telah melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi terhadap delapan Warga Negara Asing asal Cina (WNA) pekan kemarin. Mereka diduga melakukan aktivitas pertambangan rakyat di Desa Belo, Kecamatan Jereweh."Mereka kita deportasi karena diduga melakukan pelanggaran keimigrasian yakni penyalahgunaan izin tinggal...




