Kemendag Beri Sanksi Administratif 41 Distributor MinyaKita
Jakarta (eksbisntb.com) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) telah memberikan sanksi administratif kepada 41 pelaku usaha di tingkat distributor maupun pengecer yang menjual minyak goreng kemasan rakyat atau MinyaKita di atas harga eceran tertinggi (HET).
Staf Ahli Bidang Manajemen dan Tata Kelola...