spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBisnisESDM Setujui POD Migas Geng North-Gehem Senilai Rp280 Triliun

ESDM Setujui POD Migas Geng North-Gehem Senilai Rp280 Triliun

Jakarta (ekbisntb.com) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui plan of development (POD) atau perencanaan pengembangan lapangan Geng North dan lapangan Gehem dengan nilai investasi sekitar Rp280 triliun.

“Pemberian persetujuan POD pada proyek PSN Hulu Migas tersebut terhitung cepat karena sejak penemuan giant discovery Geng North di Oktober 2023, maka dalam waktu 10 bulan POD nya sudah disetujui. Ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan produksi migas dan implementasi salah satu strategi, yaitu mengkonversi sumber daya (resource) ke produksi,” ujar Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D. Suryodipuro di Jakarta, Jumat.

- Iklan -

Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM Nomor: T-351/MG.04/MEM.M/2024 sebagai jawaban atas surat Kepala SKK Migas Nomor: SRT-0318/SKKIA0000/2024/S1 perihal Rekomendasi POD North Hub Development Project Selat Makassar Wilayah Kerja North Ganal, Wilayah Kerja Ganal, dan Wilayah Kerja Rapak.

Secara rinci, rencana pengembangan lapangan yang disetujui adalah Lapangan Geng North dengan Wilayah Kerja North Ganal.

Untuk Lapangan Gehem, terdapat dua wilayah kerja yang disetujui rencana pengembangannya, yaitu Wilayah Kerja Ganal dan Wilayah Kerja Rapak.

Hudi menginformasikan bahwa dengan persetujuan POD ini maka akan ada investasi raksasa yang masuk ke Indonesia dengan perkiraan biaya investasi (di luar sunk cost) sebesar 11,847 miliar dolar AS dan biaya operasi (termasuk biaya ASR, PPN, dan PBB) sebesar 5,643 miliar dolar AS.

Maka, secara keseluruhan, investasi yang akan masuk sebesar 17,49 miliar dolar AS atau sekitar Rp280 triliun (kurs Rp1 ribu per dolar AS).

Adapun untuk total sunk cost WK North Ganal dan WK Rapak ditetapkan sebesar 859 juta dolar AS.

“Investasi Rp280 triliun sangat besar karena 2,5 kali lebih besar daripada investasi kereta cepat Jakarta-Bandung yang sekitar Rp112 triliun,” ujarnya.

Hudi menjelaskan potensi pendapatan secara keseluruhan (gross revenue) diperkirakan mencapai sekitar 39,457 miliar dolar AS atau setara dengan Rp631 triliun.

Dari pendapatan tersebut, alokasi bagian pemerintah sebesar 12,993 miliar dolar AS atau setara dengan Rp208 triliun atau sekitar 31,5 persen dari gross revenue.

Adapun bagian kontraktor adalah 8,128 miliar dolar AS atau sekitar 19,7 persen dari gross revenue, dan biaya cost recovery sebesar 18,336 miliar dolar AS atau sekitar 44,4 persen dari gross revenue.

“Sesuai persetujuan dalam POD tersebut, minimal nantinya penerimaan negara sekitar Rp208 triliun. SKK Migas akan melakukan pengawasan dan kontrol semaksimal mungkin agar cost recovery bisa lebih diefisienkan, agar penerimaan negara dapat didorong lebih besar lagi,” kata Hudi. (ant)

Artikel Yang Relevan

Iklan







Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut