spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaNTBKota Mataram99,66 Masyarakat di Mataram, Lobar dan KLU Sudah Tercover JKN

99,66 Masyarakat di Mataram, Lobar dan KLU Sudah Tercover JKN

Mataram (ekbisntb.com)-Hampir seluruhnya masyarakat di tiga kabupaten/kota, Mataram, Lombok Barat dan Lombok utara sudah tercover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan. Sisanya, masyarakat yang belum terdaftar diharapkan secepatnya menjadi peserta.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram Agung Utama Muchlis menyebutkan, saat ini terdapat sebanyak 99,66 persen wargadi tiga wilayahnya ini sudah terlindungi Program JKN.

- Iklan -

“Tingga sekian persen saja seratus persen. Tapi kadang-kadang, sesuatu tidak ada yang sampai 10,” ujar Agung.

Capaian UHC atau Universal Health Coverage sebesar 99,66 persen ini menurutnya, tidak lepas dari dukungan dan kerjasama semua pihak terkait. Terutama pemerintah daerah. Baik Pemprov NTB, maupun kabupaten/kota.
“Karena itu, kami sudah lapor juga ke pak Sekda NTB terhadap capaian-capaian ini,” tambahnya.

Agung menyampaikan, terhadap capaian ini, bahkan BPJS Kesehatan Cabang Mataram akan mendapatkan penghargaan yang akan diterima pada Agustus 2024 ini.

Lantas bagaimana dengan sisa masyarakat yang belum tercover JKN? Agung menyampaikan, kemungkinannya, masyarakat yang belum terdaftar JKN belum sadar manfaat menjadi peserta JKN.

“Karena itu, kita meminta kepada yang merasa belum terdaftar sebagai peserta di BPJS Kesehatan, terutama kelompok masyarakat yang ekonominya sudah menengah keatas dan mampu, bisa bergabung sebagai peserta JKN,” ujarnya.

Selain itu, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN untuk meningkatkan kepesertaan masyarakat.

BPJS Kesehatan memainkan peran penting dalam mewujudkan UHC di Indonesia melalui penyelenggaraan JKN. JKN adalah program jaminan kesehatan yang didirikan oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada seluruh rakyat Indonesia dengan membayar iuran secara berkala.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan








Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut