Mataram (ekbisntb.com) – Pemerintah Kota Mataram, menetapkan target pendapatan asli daerah (PAD) di Taman Loang Baloq sebesar Rp800 juta.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Mataram Cahya Samudra di Mataram, Rabu 19 Juni 2024, mengatakan, penetapan target itu seiring dengan telah disahkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Mataram Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Target PAD itu baru mulai ditetapkan setelah dengan disahkan regulasi tersebut dan diperlakukan 1 Juni 2024,” katanya.
Dikatakan, penetapan target itu berdasarkan pada peningkatan signifikan jumlah pengunjung serta berbagai inovasi yang telah diterapkan untuk menarik pengunjung.
“Karenanya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menetapkan PAD sebesar Rp800 juta untuk Taman Loang Baloq,” katanya.
Dengan demikian, pemerintah kota sekarang sekarang bisa menarik retribusi di Taman Loang Baloq untuk pengunjung sebagai salah satu sumber penerimaan daerah.
Untuk penarikan retribusi di Taman Loang Baloq baru dimulai 1 Juni 2024 setelah Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah disahkan.
Sementara sejak awal tahun sampai Mei 2024, pihaknya melakukan persiapan dan sosialisasi untuk penarikan retribusi di Taman Loang Baloq sehingga penarikan retribusi tidak langsung dilaksanakan sejak Januari.
“Kita juga menandatangani MoU atau nota kesepahaman dengan pedagang karena banyak lapak pedagang yang bisa ditarik retribusi,” katanya.
Lebih jauh Cahya mengatakan, beberapa sumber pendapatan daerah di Taman Loang Baloq diantaranya pengunjung yang masuk Taman Loang Baloq dikenakan karcis masuk Rp2.000 dan parkir Rp1.000 untuk roda dua dan Rp2.000 untuk roda empat.
Selain itu, lapak pedagang dengan tarif sewa beragam yakni untuk lapak lama yang berada di pnggir kolam ditetapkan tarif sewa Rp350 ribu per bulan.
“Sedangkan lapak baru dengan tarif sewa Rp600 ribu per bulan,” katanya.
Menurut dia, target PAD yang dibebankan TAPD dinilai sudah sesuai karena dengan fasilitas yang ada Taman Loang Baloq bisa menjadi penyumbang PAD potensial untuk Kota Mataram.
“Hanya saja karena tarif retribusi baru diberlakukan di bulan Juni, target PAD kemungkinan tidak bisa direalisasikan 100 persen. Kalau 50 persen, kami optimistis bisa tercapai,” katanya. (ant)