Selong (Ekbis NTB) – Dari Rp164 miliar utang jatuh tempo tahun 2023, hingga akhir Mei 2024 ini masih tersisa Rp40 miliar belum dituntaskan pemerintah daerah Kabupaten Lotim. Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lotim, H. Hasni mengatakan, sebenarnya Mei ini utang tersebut sudah tuntas. Akan tetapi karena ada kendala sehingga target molor sampai Juni mendatang.
Menjawab Ekbis NTB, Senin kemarin, H. Hasni menjelaskan belum terbayarnya utang jatuh tempo tersebut bukan karena Lotim tidak memiliki anggaran. Kendala utamanya semata-mata karena sistem.
“Janji kita memang akan selesaikan Bulan Mei, tapi Ada gangguan di SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah),” terangnya. Gangguan dimaksud pun hanya ada di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yakni di Dinas Kesehatan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
” Soal dana sudah cukup,” ungkap Hasni. Kendala dimaksud adalah ada selisih anggaran dari APBD Induk ke APBD Perubahan 2023. Selisihnya hanya Rp3 ribu. Hal ini membuat tidak bisa terbaca dalam SIPD.
Kendala tersebut membuat tidak bisa menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM). Kendala tersebut dipastikan segera ditangani dan pada awal bulan Juli akan dituntaskan.
Proses perubahan ini harus dengan peraturan bupati. Saat ini tengah diproses dan dalam waktu dekat sudah bisa dirampungkan. Disebut sebagian besar utang jatuh tempo ada di Dikes. Bentuknya adalah pembangunan sarana prasarana kesehatan. Sekda meyakini, semua utang tersebut segera tuntas sehingga Lotim tak ada lagi utang yang harus dibayar hingga pertengahan tahun 2024. (rus)
Artikel lainnya….
Listrik Andal Selama Pelayanan Pemberangkatan Haji di NTB
120 Hektar Lebih Lahan di Lobar Tergerus Perumahan Tiap Tahun
Tuntaskan Visi – Misi Walikota, Pemkot Tambah Rp130 Miliar di APBD Perubahan