DALAM upaya mendukung pemberdayaan ekonomi lokal, PLN Indonesia Power UBP Jeranjang menyelenggarakan pelatihan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Taman Ayu. Kegiatan yang berlangsung Minggu 19 Mei 2024 di PLN Indonesia Power UBP Jeranjang tersebut melibatkan belasan pelaku UMKM binaan PLN Indonesia Power UBP Jeranjang.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber berkompeten, yaitu Ir. Muhammad Jumatim, seorang Analis Kebijakan Ahli Madya dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Barat. Dalam sesi pelatihan tersebut, Muhammad Jumatim memberikan penjelasan mendetail tentang pentingnya memiliki NIB bagi para pelaku UMKM.
“NIB adalah identitas usaha yang sangat penting untuk legalitas dan pengembangan usaha. Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM bisa mendapatkan berbagai kemudahan, seperti akses permodalan, pelatihan, dan berbagai program pemerintah lainnya,” ujar Muhammad Jumatim.
Ia juga langsung memandu praktIk langsung proses pendaftaran NIB terhdap para peserta secara online. Mulai dari langkah demi langkah, sehingga mereka bisa memahami dan mengaplikasikan pengetahuan tersebut dengan mudah.
“Proses pembuatan NIB sekarang sudah sangat mudah dan cepat dengan adanya sistem OSS (Online Single Submission). Kami berharap, setelah pelatihan ini, semua peserta bisa langsung mempraktikkan dan mendapatkan NIB untuk usaha mereka,” tambahnya.
Pelatihan yang berlangsung dengan penuh antusiasme ini ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai aspek legalitas dan pengembangan usaha.
Beberapa peserta bahkan langsung mencoba mendaftarkan usaha mereka untuk mendapatkan NIB dengan bimbingan langsung dari narasumber.Diharapkan, pelatihan ini tidak hanya meningkatkan kesadaran tentang pentingnya legalitas usaha tetapi juga memberikan dorongan positif bagi pelaku UMKM untuk terus berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian lokal.(Her)
Artikel lainnya….
Bank NTB Syariah Cabang Masbagik Gencarkan Program Berantas Rentenir dengan Mawar Emas
Polri Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19,2 Miliar
Pj Wali Kota Bima : Akibat Menanam Jagung di Lereng, Kerugian Mencapai Rp2,2 Triliun