Selong (Ekbis NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menyiapkan anggaran awal sebesar Rp7,6 miliar untuk mengawali proyek renovasi pembangunan Masjid Agung Al-Mujahidin Selong. Anggaran tersebut merupakan uang muka atau 15 persen dari total kebutuhan biaya proyek yang mencapai Rp50 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Lotim, Muhammad Zaidar Rahman, kepada Suara NTB saat menjelaskan rencana anggaran dan skema pembiayaan proyek tersebut.
“Proyek ini membutuhkan total anggaran sebesar Rp50 miliar dengan skema dari APBD murni sebesar Rp30 miliar,” ujar Zaidar
Ia menjelaskan, beban APBD murni yang dialokasikan untuk proyek ini adalah Rp30 miliar. Sementara itu, sisa kekurangan anggaran akan diupayakan melalui skema lain, termasuk partisipasi masyarakat.
Untuk tahun berjalan ini, uang muka telah dianggarkan sebesar 15 persen dari total biaya Rp50 miliar, yakni sekitar Rp7,6 miliar. Pembayaran uang muka tersebut menjadi langkah awal pelaksanaan proyek renovasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong.
Tahapan pendanaan proyek ini telah disusun. Pada tahun berjalan, pembayaran uang muka sebesar Rp7,6 miliar. Kemudian pada tahun 2027, dianggarkan sebesar Rp22 miliar, sehingga total akumulasi mencapai Rp30 miliar.
Selanjutnya, pada tahun 2028, sisa kekurangan anggaran akan dihimpun dan diproses, termasuk melalui partisipasi atau urunan dari masyarakat. Bupati Lombok Timur masih membuka peluang bagi masyarakat yang ingin ikut serta dan berpartisipasi dalam pembiayaan proyek tersebut.
Dengan skema tersebut, pemerintah daerah berharap renovasi pembangunan Masjid Agung Al-Mujahidin Selong dapat berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan. (rus)






