Pemkot Bima Usulkan Anggaran Capai Rp6,1 Miliar
Kota Bima (EKBIS NTB) –Pemerintah Kota Bima mengusulkan anggaran Rp6,1 miliar untuk pembangunan pasar rakyat bekas Terminal Paruga melalui Dana Tugas Pembantuan Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2027. Tujuannya untuk mengoptimalkan aset bekas terminal menjadi sarana perdagangan yang lebih layak dan representatif.
Usulan pembangunan itu telah disampaikan Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) dalam pemaparan kepada Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI. Pemaparan tersebut menjadi tindak lanjut setelah meninjau kondisi aset pada 14 September lalu.
Kepala Diskoperindag Kota Bima, Ruslan mengatakan pihaknya tidak berhenti pada peninjauan kondisi aset, tetapi melanjutkannya dengan mengajukan rencana pembangunan kepada pemerintah pusat. Pemkot Bima mengusulkan anggaran Rp6,1 miliar melalui Dana Tugas Pembantuan Kementerian Perdagangan untuk Tahun Anggaran 2027.
Anggaran itu diarahkan untuk pembangunan pasar rakyat bekas Terminal Paruga di Kelurahan Paruga. “Setelah melihat langsung kondisi pasar bekas terminal, kami melakukan koordinasi dan menyampaikan rencana pembangunan ini kepada Kementerian Perdagangan,” ujar Ruslan, Senin (5/10).
Ruslan mengatakan lokasi bekas terminal dinilai memiliki posisi strategis untuk dikembangkan sebagai sarana perdagangan. Pemanfaatan kembali aset tersebut, diharapkan dapat memberikan fungsi yang lebih optimal bagi aktivitas perdagangan masyarakat. “Lokasi ini cukup strategis dan memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi pasar yang layak dan representatif,” katanya.
Menurut Ruslan, pengembangan pasar tersebut sekaligus diarahkan untuk mengoptimalkan aset pemerintah yang belum dimanfaatkan secara maksimal sebagai sarana perdagangan. Pasca proposal diajukan ke pemerintah pusat, pihaknya akan melanjutkan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan RI.
“Kita akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, baik di tingkat pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, dalam rangka mendorong tindak lanjut atas usulan pembangunan tersebut,” pungkasnya. (hir)






