Mataram (ekbisntb.com)- PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur melakukan koordinasi terkait rencana penyesuaian sejumlah tapak tower pada pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 70 kV GI Waingapu–Shrimp Farming. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan aspek tata ruang dalam proses Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut hasil analisis dan pemeriksaan rencana tapak SUTT 70 kV GI Waingapu–Shrimp Farming berdasarkan Peta Analisis Penatagunaan Tanah yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur. Hasil analisis mengidentifikasi 10 titik rencana tapak tower berada pada Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota dan 14 titik berada pada Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
PLN selanjutnya menyiapkan penyesuaian rencana tapak tower dan melakukan pemeriksaan terhadap alternatif lokasi baru bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur untuk memastikan kesesuaiannya dengan tata ruang.
Manager Perizinan dan Komunikasi PT PLN (Persero) UIP Nusra, Bobby Robson Sitorus, mengatakan koordinasi dilakukan untuk memastikan aspek tata ruang telah diperhatikan sejak tahap perencanaan.
“PLN menindaklanjuti hasil analisis Kantor Pertanahan dengan menyiapkan alternatif tapak tower. Kami berkoordinasi untuk memastikan lokasi yang disiapkan sesuai dengan tata ruang sehingga proses KKPR dan tahapan pembangunan selanjutnya dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujar Bobby.
Dari sisi perencanaan, Sugeng Santoso, Senior Manager Perencanaan PT PLN (Persero) UIP Nusra, menjelaskan bahwa penyesuaian tapak juga dikaji dengan mempertimbangkan aspek teknis dan nilai investasi proyek. Setiap alternatif lokasi perlu diperhitungkan agar perubahan yang dilakukan tetap memenuhi kebutuhan teknis jaringan sekaligus menjaga efisiensi pembangunan.
“Setiap alternatif perpindahan tapak kami kaji dari sisi teknis, termasuk pengaruhnya terhadap jalur transmisi dan nilai investasi. Penyesuaian harus tetap memenuhi kebutuhan teknis sekaligus memastikan investasi pembangunan dilakukan secara efektif dan efisien,” jelas Sugeng.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur, Kuntoro Hadi Saputra, menyambut baik inisiatif PLN dalam melakukan koordinasi dan penyesuaian terhadap rencana tapak tower. Menurutnya, kesesuaian tata ruang merupakan aspek yang harus diperhatikan dalam proses pengurusan KKPR.
“Kami menyambut baik inisiatif PLN untuk melakukan penyesuaian terhadap rencana tapak tower yang teridentifikasi berada pada kawasan RTH maupun LP2B. Dalam proses pengurusan KKPR, kesesuaian tata ruang harus diperhatikan sehingga pemeriksaan terhadap alternatif lokasi menjadi bagian penting sebelum proses dilanjutkan,” ujar Kuntoro.
General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusa Tenggara, RDW Manurung, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk kepentingan umum harus dipersiapkan melalui perencanaan yang matang, baik dari aspek teknis, tata ruang, pertanahan maupun investasi.
“Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan merupakan bagian dari pembangunan untuk kepentingan umum sehingga harus direncanakan dengan baik sejak awal. Setiap aspek perlu diperhitungkan secara matang agar infrastruktur yang dibangun sesuai ketentuan, efektif dari sisi investasi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Manurung.
Ia mengapresiasi koordinasi antara PLN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur dalam memastikan rencana pembangunan SUTT 70 kV GI Waingapu–Shrimp Farming dapat melalui tahapan perencanaan, perizinan, dan pertanahan dengan baik.(bul)






