Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa resmi menerapkan aplikasi Smart Tax sebagai bagian dari percepatan digitalisasi pengelolaan pajak daerah. Program tersebut diterapkan untuk menekan terjadinya kebocoran pendapatan asli daerah.
“Smart tax menjadi bagian penting dalam memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik. Sekaligus memudahkan masyarakat dan wajib pajak melakukan pembayaran pajak melalui sistem digital,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Sumbawa, Hardianto kepada Suara NTB, pekan kemarin.
Anto melanjutkan, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan penerimaan daerah. Digitalisasi pembayaran juga menjadi bagian dalam memperkuat sistem administrasi penerimaan daerah.
Menurutnya, penerapan digitalisasi untuk memperluas akses pembayaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak,sehingga masyarakat dan wajib pajak tidak lagi harus bergantung pada mekanisme pembayaran secara langsung di kantor pelayanan.
“Penggunaan aplikasi smart tax memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan wajib pajak untuk melapor dan membayar kewajiban mereka ke daerah,” jelasnya.
Masyarakat nantinya bisa melakukan transaksi secara lebih fleksibel sesuai dengan layanan yang tersedia. Sistem digital juga memungkinkan wajib pajak mengakses pembayaran tanpa terbatas ruang dan waktu. Ia menambahkan, di tahap awal penerapan aplikasi ini mengintegrasikan pembayaran sembilan jenis pajak daerah. Pemkab Sumbawa menyiapkan layanan tersebut untuk menjangkau sejumlah sektor yang menjadi sumber penerimaan daerah.
“Sembilan jenis pajak tersebut meliputi pajak reklame, pajak parkir, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), pajak air tanah, serta pajak barang dan jasa tertentu (PBJT),” timpalnya.
Menurutnya, dengan integrasi tersebut, pemerintah daerah dapat mengarahkan proses pembayaran pajak ke dalam sistem yang lebih terdokumentasi. Wajib pajak juga memperoleh alternatif pembayaran yang lebih praktis melalui kanal digital yang disiapkan pemerintah bersama mitra perbankan.
“Kami juga akan tetap menyiapkan skema pembayaran Pajak manual di kantor jangan sampai digitalisasi kita terapkan masyarakat justru enggan untuk membayar. Makannya kita siapkan dua skema pembayaran,” ujarnya. (ils)






