Giri Menang (EKBIS NTB) -Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) tahun anggaran 2026, resmi disampaikan Wakil Bupati Lobar, Hj. Nurul Adha kepada legislatif. Selanjutnya pembahasan KUA PPAS tersebut dilaksanakan antara legislatif dengan eksekutif.
Mengingat mepetnya waktu penambahan KUA PPAS ini, pihak dewan mengingatkan Wabup agar memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) fokus pada pembahasan tersebut. Wabup diminta jangan mengizinkan Kepala OPD tidak berwakil dan keluar daerah sebelum pembahasan ini rampung.
Pada Jumat (21/802026), digelar rapat Paripurna tentang Penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Perubahan KUA PPAS Lobar tahun anggaran 2026 di Ruang Sidang DPRD Lobar. Dalam sidang itu, anggota DPRD Lobar, Munawir Haris menyampaikan interupsi bahwa pembahasan ini mepet. Karena itu dewan pun mendapat arahan dari ketua DPRD terkait jadwal pembahasan.
“Nanti pada Minggu besok (pekan depan), kita sepakat tidak boleh dulu kepala dinas keluar daerah,” kata Politisi PAN itu.
Dalam pembahasan KUA PPAS ini diminta agar kepala OPD tidak berwakil, terutama OPD penghasil PAD, termasuk BUMD perlu hadir dalam pembahasan nanti. Ia juga mendorong realisasi program dipercepat.
Menanggapi masukan DPRD itu, Wabup menegaskan pihaknya meminta OPD aktif mengikuti kegiatan untuk percepatan pembahasan sehingga Pemkab segera merealisasikan program untuk kepentingan masyarakat.
Karena sebelumnya akibat situasi program ini belum terlaksana. “Saya minta OPD aktif membahas dengan DPRD, karena APBD harus segera diselesaikan, ya segera terealisasi program untuk masyarakat,” tegasnya.
Dalam penjelasannya Wabup menyampaikan penyusunan rancangan ini dengan menekankan pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik, serta mengacu pada penyesuaian kebijakan rencana kerja daerah, yang telah ditetapkan berdasarkan Perubahan RKPD Tahun 2026.
Penyesuaian kebijakan ini didasari oleh perlunya harmonisasi dengan kebijakan nasional, Proyek Strategis Nasional, program prioritas Provinsi NTB dan penyesuaian prioritas daerah, yang tergambar dalam penyesuaian pendapatan dan belanja daerah, serta pemanfaatan Silpa tahun 2025.
Untuk itu, sesuai perubahan dengan RKPD yang telah ditetapkan, fokus pembangunan tersebut diimplementasikan melalui tujuh Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2026 yaitu pemerataan infrastruktur mantap dan konektivitas antarwilayah.
miskinan dan ketimpangan melalui perlindungan sosial adaptif. Penguatan ketahanan lingkungan dan bencana. Transformasi tata kelola berbasis data, digitalisasi dan kolaborasi. Dan memperkuat pembangunan dari desa. (her)






