Giri Menang (Ekbis NTB) – Pemkab Lombok Barat (Lobar) mengantisipasi monopoli proyek oleh beberapa kontraktor dengan mengecek ketat sisa kemampuan paket (SKP). Sesuai ketentuan,ada batasan SKP yang menjadi patokan Pemkab Lobar dalam melakukan penilaian lelang proyek.
Kabag Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP-PBJ) Setda Lobar Lalu Agha Farabi mengatakan dalam pengadaan barang dan jasa sudah diatur terkait SKP. Itu yang dideteksi pihaknya dalam melakukan penilaian dan evaluasi terhadap pengajuan dokumen lelang dari rekanan. “Ndak ada memonopoli, jadi dalam pengadaan barang dan jasa itu sudah diatur, ada namanya SKP. Ada ketentuan SKP,” tegasnya, akhir pekan kemarin.
Dikatakan, kalau SKP-nya melebihi atau tidak sesuai, maka otomatis akan gugur dalam proses tender. Dalam evaluasi dilakukan rigit oleh tim Pokja, dicek perusahaan tersebut apakah sudah banyak paket yang dikerjakan bersamaan atau tidak. Terkait jumlah paket proyek batasan sesuai SKP, pihaknya mengaku lupa. Yang jelas, pihaknya dalam bekerja tidak mungkin keluar dari aturan.
“Kalau masih memungkinkan (SKP) sebagai calon pemenang, tentu kita juga tidak bisa menghalangi, kan tidak ada alasan kita menggugurkan orang,”imbuhnya.
Beberapa OPD yang menjadi atensi karena banyak paket proyek, seperti Dikbud dan sebagian besar itu bersumber dari DAK. Sejauh ini belum ada paket yang dilelang, sehingga OPD terkait telah diminta melakukan percepatan.
Diketahui, sebanyak 62 paket proyek di Lobar dibangun tahun ini dengan nilai mencapai lebih dari Rp75,6 miliar. 62 Paket proyek tersebut berada di Lima OPD. Terdiri dari Dinas Kesehatan sebanyak 7 paket dengan nilai Rp23 miliar. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang 26 paket dengan mulai Rp38,1 miliar lebih. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 25 paket proyek dengan nilai Rp11,07 miliar lebih.
Kemudian proyek di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) berjumlah 3 paket dengan nilai Rp1,7 miliar lebih dan Dinas Pariwisata terdapat 1 paket dengan nilai Rp1,71 miliar lebih. (her)