Wednesday, April 22, 2026
26.5 C
Mataram
HomeBerandaHiswana Migas Perketat Penjualan Elpiji Subsidi di Tingkat Pangkalan

Hiswana Migas Perketat Penjualan Elpiji Subsidi di Tingkat Pangkalan

Mataram (ekbisntb.com) – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) NTB memperketat distribusi dan penjualan elpiji subsidi 3 kilogram di tingkat pangkalan resmi. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi perpindahan pengguna elpiji non subsidi ke tabung melon menyusul kenaikan harga elpiji non subsidi di tengah ancaman krisis energi global akibat gejolak geopolitik dunia.

Plt. Ketua Hiswana Migas NTB, Reza Nurdin, mengatakan mekanisme pembelian elpiji subsidi sejatinya sudah diatur secara ketat. Pembelian hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak dengan menggunakan identitas diri atau KTP.

- Iklan -

“Kalau mekanisme pembelian elpiji subsidi kan sudah jelas, harus menggunakan KTP. Dan ada kategori konsumen yang tidak berhak,” ujarnya, Selasa, 21 April 2026.

Namun di lapangan, penjualan melalui pengecer masih membuka peluang siapa saja membeli elpiji subsidi. Karena itu, Hiswana Migas mengeluarkan kebijakan pengetatan di tingkat pangkalan resmi.

“Makanya kita perketat di pangkalan untuk tidak melayani pengecer dulu. Dahulukan konsumen penduduk sekitar dan pelanggan tetapnya,” tegas Reza.
Dalam kebijakan tersebut, setiap konsumen rumah tangga dibatasi maksimal membeli satu tabung per hari. Pangkalan juga diminta memprioritaskan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro di sekitar lokasi pangkalan.

“Untuk konsumen rumah tangga hanya boleh membeli satu tabung per orang. Utamakan konsumen rumah tangga dan usaha mikro sekitar pangkalan,” katanya.

Hiswana Migas juga meminta seluruh pangkalan menjual elpiji subsidi langsung di lokasi pangkalan, bukan melalui kendaraan keliling atau penjualan ke pihak ketiga. Langkah ini diharapkan dapat menstabilkan distribusi sekaligus menekan lonjakan harga di tingkat konsumen.

“Pangkalan hanya diperbolehkan menjual elpiji 3 Kg di lokasi pangkalannya sampai habis. Tidak boleh diecerkan dengan kendaraan pangkalan,” jelasnya.
Ia mengakui kebijakan ini berdampak pada meningkatnya antrean di sejumlah pangkalan, karena stok di tingkat pengecer mulai kosong.

“Ini juga yang membuat antrean di pangkalan jadi banyak, karena di pengecer-pengecer sudah tidak ada barang. Kita harapkan konsumen membeli langsung di pangkalan resmi, jadi harga juga sesuai HET,” ujarnya.

Harga eceran tertinggi (HET) elpiji subsidi di NTB saat ini dipatok sebesar Rp18.000 per tabung, sesuai ketetapan pemerintah daerah.

Reza menegaskan pangkalan yang tidak mematuhi aturan distribusi tersebut akan dikenakan sanksi tegas. Bentuk sanksi mulai dari pengurangan alokasi rutin hingga pemutusan hubungan usaha (PHU).

“Sanksi mulai dari pemotongan alokasi reguler sampai dengan pemutusan hubungan usaha,” tegasnya.

Terkait kekhawatiran masyarakat soal kuota elpiji subsidi yang cepat habis akibat tingginya permintaan, Reza memastikan kondisi penyaluran di NTB masih dalam batas aman dan belum melebihi alokasi bulanan.

“Sekarang baru masuk awal triwulan kedua. Penyaluran masih sesuai dengan kuota bulanan, tidak over kuota,” katanya. (bul)

IKLAN

Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut