Saturday, April 18, 2026
26.5 C
Mataram
HomeBerandaCegah Stok BBM Limit, Pemda KLU Minta Pertamina Ambil Alih Sementara Tiga...

Cegah Stok BBM Limit, Pemda KLU Minta Pertamina Ambil Alih Sementara Tiga SPBU

Tanjung (ekbisntb.com) – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyurati Pertamina pascapenutupan tiga SPBU oleh Pengadilan Negeri (PN) Mataram. Pemda berharap, Pertamina mengambil alih sementara operasional BBM di tiga titik yakni SPBU Pemenang, SPBU Tanjung, dan SPBU Kayangan.

Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Lombok Utara, H. Haris Nurdin, mengungkapkan Pemda sudah melakukan upaya penyelamatan distribusi BBM dengan merespons penutupan SPBU oleh PN Mataram. Pertamina selaku pihak berwenang diminta mengintervensi operasional SPBU hingga sengketa hukum antara pemilik lama, pihak Bank dan pemilik baru (pemenang lelang) tuntas secara yuridis.

- Iklan -

“Kami sudah mengirimkan surat resmi kepada Pertamina untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak bagus (krisis BBM) ke depan. Entah nanti statusnya bagaimana, apakah tiga SPBU yang disegel itu bisa dikelola oleh Pertamina untuk sementara waktu atau seperti apa. Yang jelas, Pemda sudah bersurat,” ungkap Haris, Jumat (17/4).

Kepada media, Kepala Disperindagkop KLU mengakui penutupan SPBU berdampak langsung terhadap distribusi dan pasokan BBM hingga ke pelosok melalui penjualan eceran. Dikhawatirkan, jika masalah ini berlarut, harga BBM eceran bisa memicu inflasi dan membebani masyarakat luas.

Menurut dia, BBM merupakan bahan bakar vital yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat. Tanpa pasokan yang memadai, dampaknya bisa sangat berbahaya bagi keberlangsungan perekonomian Lombok Utara.

“Apalagi lokasi tiga SPBU ini berada di tempat yang strategis, jadi sedikit tidaknya kebutuhan masyarakat akan BBM pasti terganggu,” imbuhnya.

Ia mencontohkan, SPBU Kayangan. SPBU ini setidaknya bisa meng-cover kebutuhan warga di dua kecamatan, yakni Kayangan dan Bayan. Meskipun di Bayan terdapat SPBU mini milik BUMDes Anyar, namun daya tampungnya tidak maksimal untuk memenuhi kebutuhan harian masyarakat.

Melalui surat yang dikirim ke Pertamina, Pemda Lombok Utara berharap muncul respons cepat sekaligus solusi yang mengatasi antrean panjang dan stok limit di tingkat eceran. Pemda berharap, 3 SPBU yang ditutup dibuka kembali dengan tata kelola sementara dikendalikan langsung oleh Pertamina Depo Ampenan.

“Sebelumnya kita juga sudah komunikasi dengan Pertamina, paling tidak mengamankan kebutuhan BBM masyarakat KLU. Sekiranya bisa, SPBU itu untuk sementara dapat diambil alih Pertamina supaya distribusi berjalan lancaran,” tandasnya.

Untuk diketahui, tiga SPBU di Pemenang, Tanjung dan Kayangan, telah dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Mataram. Hal ini lantaran tergugat (pemilik SPBU) tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada Bank. Sehingga aset berupa SPBU yang telah dijaminkan di Bank, dilelang sebagai bentuk pertanggungjawaban risiko antar para pihak. (ari)

IKLAN

Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut