Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa belum mendapatkan kepastian dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kuota gas elpiji 3 kilogram di tahun 2026 dari jumlah kebutuhan mencapai 5.632 juta tabung.
“Memang untuk kuota tahun ini belum ada, cuman informasi dari Pertamina secara nasional kuota elpiji tiga kilogram kemungkinan berkurang dari tahun sebelumnya,” Kata Kabag ekonomi dan sumber daya alam, Ivan Indrajaya, kepada wartawan, Jumat, 9 Januari 2026.
Pemerintah lanjut Ivan, tetap akan berusaha agar kuota tersebut tetap sama dengan tahun lalu meskipun secara nasional berkurang. Karena ada beberapa pertimbangan utama sehingga kuota tersebut harus sama atau bertambah karena kebutuhan masyarakat Sumbawa akan gas elpiji cukup tinggi.
“Mungkin ada di kabupaten/kota lain yang tidak lagi menggunakan elpiji tiga kilogram tetapi tidak boleh disamakan dengan NTB dan Sumbawa khususnya karena kebutuhan kita masih cukup banyak,” ujarnya.
Ia melanjutkan, kalaupun kuotanya sama dengan tahun 2025 lalu, pada prinsipnya jumlah tersebut masih sangat kurang. Karena kebutuhan Sumbawa khusus untuk rumah tangga dan pelaku UMKM mencapai 5.632 juta tabung dan yang sudah terealisasi hanya 3.865 juta tabung.
“Yang kita punya sekarang baru 3.865 juta tabung dari jumlah kebutuhan ril per tahun kita sebanyak 5.632 juta tabung sehingga ada selisih sekitar 1.766 juta tabung,” ucapnya.
Pemerintah sebenarnya sudah bersurat secara resmi ke Dirjen Migas Kementerian ESDM, agar bisa memenuhi kuota tahunan itu. Hanya saja sampai dengan saat ini, belum ada informasi terbaru terhadap realisasi kebutuhan masyarakat tersebut.
“Kita sudah surati per tanggal 25 Agustus tahun 2025 agar kuota itu bisa dipenuhi, tetapi sampai dengan saat ini belum ada informasi lebih lanjut,” ujarnya.
Ivan menegaskan selain meminta tambahan kuota per tahun, pemerintah juga akan segera melakukan penertiban pengguna gas yang tidak sesuai peruntukannya. Hal tersebut dilakukan karena diduga masih ada pengusaha yang menggunakan gas yang dikhususkan bagi masyarakat miskin.
“Kami akan tertibkan, jangan sampai ada pengusaha-pengusaha yang menggunakan gas elpiji tiga kilogram tersebut. Kami juga sudah menyiapkan aplikasi lapor gas yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” tukasnya. (ils)






