BADAN Usaha Milik Daerah (BUMD) di NTB menyetorkan dividen Rp90,5 miliar ke kas daerah. Dari lima BUMD, dua di antaranya tidak menyumbang dividen. Keduanya yaitu PT Gerbang NTB Emas (GNE) dan PT Asuransi Bangun Askrida. Sementara, tiga BUMD lainnya menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dividen perusahaan, di antaranya PT Bank NTB Syariah menyumbang Rp79,2 miliar, PT BPR Rp9,7 miliar, dan PT Jamkrida menyetor Rp1,6 miliar.
PT GNE tahun ini kembali mendapatkan suntikan modal senilai Rp8 miliar pada pertengahan tahun lalu. Modal tersebut diperuntukkan agar perusahaan bisa membayar utang dan pajak agar bisa melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Meski telah disuntik, PT GNE tetap tidak bisa memberikan PAD terhadap daerah.
Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi menegaskan kepada Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal untuk tidak hanya memberikan suntikan dana. Tetapi juga merombak manajemen perusahaan yang bergerak di sektor material konstruksi tersebut.
“Supaya kasus-kasus yang terjadi sebelumnya terkait dengan base manajemen atau masalah kebijakan yang tidak tepat, itulah yang kemudian dijadikan base line untuk menentukan langkah-langkah pembenahan dan perbaikan kinerja GNE,” ujarnya, Selasa, 6 Januari 2026.
Dengan adanya perbaikan manajemen, Pemprov diharapkan tidak lagi menyuntik dana untuk keberlangsungan perusahaan di tahun ini. Melainkan, mereka kembali berdiri sendiri, bahkan memberikan manfaat kepada Pemprov selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP).
“Mungkin nol 2025. Tapi 2026 mungkin sudah mulai setor dividen. Karena nanti dividen itu bisa jadi akumulatif di 2026. Dividen yang tidak tersetor di tahun 2024, 2023 dan 2025 itu nanti terakumulasi. Karena itu tetap menjadi utang pemerintah,” jelasnya.
Sementara, untuk PT Askrida, Sambirang membeberkan, penurunan kinerja perusahaan tidak terlepas dari kondisi ekonomi serta munculnya BUMD baru di daerah. Atas kondisi itu, ia berencana memanggil pihak manajemen guna meminta penjelasan terkait tidak adanya keuntungan yang diterima Pemprov NTB.
“Pasti dipanggil nanti Askrida, karena ada rapat kan, apakah masih efektif. Karena posisi kita di Askrida kan bukan sebagai pemegang saham dominan. Kita berpartisipasi aja di situ, setiap daerah ada,” katanya.
Kendati Askrida tidak memberikan keuntungan terhadap Pemprov, Sambirang menilai perusahaan ini tidak menyebabkan Pemprov merugi. Hal ini karena Pemprov tidak menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP). Pun, Pemprov tidak pernah lagi menyuntikan modal untuk menjaga nyawa perusahaan.
“Sudah nggak pernah, sudah lama nggak pernah. Terakhir sudah lama, zamannya Pak TGB, tidak pernah ditambah-tambah lagi,” lanjutnya.
Menyinggung soal adanya dorongan untuk menjual saham PT Askrida, ia mengatakan pelepasan saham tidak bisa dilakukan tanpa adanya perusahaan yang tertarik untuk membeli saham di perusahaan itu. “Kalau mau dilepas harus ada yang beli sahamnya. Kita kan tidak melihat kinerja dari ini. Yang kita lihat kan aktif atau tidaknya, kita perlu kaji keberadaan saham kita di situ,” ungkapnya.
Ia menambahkan, NTB kini tidak sepenuhnya bergantung pada Askrida, namun fokus utama adalah mengoptimalkan nilai saham yang dimiliki Pemprov. Berdasarkan data terakhir, Pemprov memiliki saham sekitar Rp200 juta di perusahaan tersebut.
“Yang jelas kita memang tidak bisa bergantung pada Askrida. Tapi yang paling penting adalaha bagaimana saham kita untuk dioptimalkan. Kalau Askrida kan kita modelnya punya saham di situ,” ucapnya. (era)






