26.5 C
Mataram
BerandaKeuanganKSB Ikut Tempatkan Modal di Jamkrida NTB Syariah

KSB Ikut Tempatkan Modal di Jamkrida NTB Syariah

Mataram (ekbisntb.com)- Perusahaan penjaminan kredit daerah, Jamkrida NTB Syariah, dipastikan akan mendapat tambahan penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).  Setelah rampungnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di DPRD KSB.

Dengan masuknya KSB sebagai salah satu kabupaten di NTB yang menyertakan modalnya, angin segar bagi Jamkrida NTB Syariah yang tengah mengejar pemenuhan ketentuan ekuitas sesuai Peraturan OJK (POJK) terbaru.

- Iklan -

Direktur Utama Jamkrida NTB Syariah, Lalu Taufik Mulyajati di ruang kerjanya, Kamis, 4 Desember 2025 menjelaskan bahwa, KSB adalah salah satu daerah yang selama dibentuknya Jamkrida NTB belum masuk sebagai pemegang saham. Namun kini, daerah penghasil tambang tersebut telah mulai memproses penyertaan modal resmi melalui perda.

“Alhamdulillah KSB sudah masuk pembahasan perda penyertaan modal. Eksekutif sudah menyetujui, sekarang sedang proses persetujuan DPR. Di situ dianggarkan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar untuk penyertaan modal di Jamkrida NTB Syariah,” ujarnya.

Masuknya KSB dinilai sebagai momentum tepat. POJK 112/2025 mengatur bahwa mulai 2026, perusahaan penjaminan daerah harus memiliki modal disetor dan ekuitas minimum Rp75 miliar, dan meningkat menjadi Rp100 miliar pada 2028.

Saat ini, modal Jamkrida NTB Syariah telah mencapai sekitar Rp57 miliar, setelah tambahan inbreng (penyertaan asset) senilai Rp17,3 miliar dari Pemprov NTB. Namun kebutuhan peningkatan modal masih menjadi tantangan.

“Dengan masuknya KSB dan tambahan dari Lombok Tengah yang rencananya juga akan menambah penyertaan modal, insyaallah target Rp75 miliar di 2026 bisa terpenuhi,” terang Taufik.

Dari total sepuluh kabupaten/kota di NTB, yang sudah menjadi pemegang saham adalah Pemprov NTB, Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Kabupaten Bima, Kota Bima.

Sisanya, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, dan KSB yang secara resmi belum menyertakan modalnya.

Di tengah upaya penguatan modal, Jamkrida NTB Syariah mencatat kinerja yang tetap stabil. Dividen untuk tahun buku 2024 telah disetor pada Juni lalu, dengan Pemprov NTB menerima Rp1,6 miliar. Total dividen yang dibagikan kepada pemegang saham mencapai sekitar Rp2 miliar.

Untuk tahun buku 2025 ini yang akan disetorkan pada tahun 2026, Jamkrida menargetkan laba Rp3,7 miliar, naik sekitar 20% dari laba 2024 yang sebesar Rp3,2 miliar. Taufik mengatakan indikator kesehatan perusahaan berada pada kategori baik. BOPO berada di kisaran 70-an, gearing ratio 25%, serta indikator kinerja lainnya stabil.

Pada 27 November 2025, Jamkrida NTB Syariah juga sudah menggelar RUPS Luar Biasa dengan menetapkan beberapa perubahan penting, antara lain penunjukan Komisaris Independen baru, Direktur Operasional, serta dua anggota Dewan Pengawas Syariah.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut