Taliwang (ekbisntb.com) – Seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) saat ini mulai melakukan identifikasi lahan untuk lokasi pembangunan gerai Koperasi Merah Putih (KMP).
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) KSB, Suryaman mengatakan, dalam penyiapan lahan lokasi pembangunan gerai Koperasi Merah Putih itu pemerintah desa/kelurahan langsung berkoordinasi dengan aparat TNI. “Jadi yang handel langsung tentara (TNI), karena instruksi dari pusat seperti itu,” katanya, Kamis 13 November 2025.
Surayaman mengaku, sejauh ini pihaknya belum mendapat laporan berapa desa maupun kelurahan yang telah final menetapkan bakal lokasi pembangunan gerai Koperasi Merah Putih itu. Namun menurut dia, mengikuti instruksi pusat, setiap tanah milik pemerintah baik itu desa/kelurahan, kabupaten/kota maupun milik provinsi. Selama berada di wilayah desa/kelurahan setempat dan memenuhi kriteria teknis, dapat digunakan sebagai lolasi pembangunan.
“Hasil Rakor kami di provinsi minggu lalu, bahwa untuk luas lahannya minimal harus panjangnya 30 meter dan lebarnya 20 meter. Dan itu harus lokasinya startegis di depan jalan utama,” urainya seraya menambahkan untuk informasi detailnya menjadi kewenangan TNI.
Sementara itu Kodim 1628/Sumbawa Barat yang dikonfirmasi melalui Kepala Staf Kodim (Kasdim), Mayor Agus membenarkan, pihaknya saat ini tengah melakukan identifikasi lahan calon lokasi pembangunan gerai Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan dan desa. “Iya kita sedang melaksanakan di lapangan sekarang ini,” katanya.
Dari kegiatan identifikasi itu, diakui Agus telah ada beberapa desa yang final menetapkan lahan yang akan digunakan sebagai tempat pembangunan gerai Koperasi Merah Putih. “Jumlah pastinya belum bisa saya sampaikan. Saya belum dapat update terbaru dari personel di lapangan,” paparnya.
Ditanya kemudian mengenai syarat teknis lahan yang bisa dijadikan lokasi pembangunan koperasi yang diinisiasi langsung oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut? Agus membenarkan, jika ketentuan lahannya harus minimal seluas 30 x 20 meter persegi. Di mana pada bagian depan dan belakang sepanjang 30 meter sementara sisi kiri dan kanan sepanjang 20 meter. “Ketentuan teknisnya seperti itu. Kurang dari (ukuran) itu, kami tidak bisa menetapkannya,” tukasnya.
Sebagai informasi TNI dan PT Agrinas Pangan Nusantara bekerja sama dalam penyiapan lahan dan pembangunan fisik Koperasi Merah Putih untuk mempercepat program ekonomi kerakyatan. Kemitraan ini melibatkan TNI dalam persiapan lahan dan pengawasan pembangunan, serta dukungan teknis dan disiplin di lapangan, sementara Agrinas bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek pembangunan fisik. (bug)






