26.5 C
Mataram
BerandaNTBBimaKejari Bima Dalami Dugaan Penggelapan Alsintan Distanbun Bima

Kejari Bima Dalami Dugaan Penggelapan Alsintan Distanbun Bima

Bima (ekbisntb.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima mulai mendalami dugaan penggelapan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Bima. Puluhan unit traktor tangan bantuan Kementerian Pertanian RI tahun 2025 diduga berpindah tangan tanpa prosedur resmi, bahkan sebagian dilaporkan digadaikan secara tidak sah.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bima, Catur Hidayat Putra, membenarkan bahwa pihaknya telah menangani perkara tersebut. Ia menegaskan, jaksa saat ini sedang mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak terkait.

- Iklan -

“Benar, sedang kami klarifikasi,” ujar Catur yang akrab disapa Yabo melalui pesan singkat, Jumat (24/10/2025).

Tim penyidik Pidsus mulai menelusuri laporan masyarakat yang menyebut sejumlah kelompok tani tidak lagi menguasai alsintan yang mereka terima. Beberapa unit traktor bahkan disebut sudah berpindah tangan ke pihak lain tanpa izin resmi dari Dinas Pertanian.

Jaksa mengundang sejumlah pejabat Distanbun Kabupaten Bima untuk memberikan klarifikasi. Mereka juga akan meminta keterangan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Distanbun di berbagai kecamatan guna memastikan alur distribusi dan penggunaan alat tersebut.

“Setelah dari dinas, kami akan turun ke UPTD di lapangan untuk memastikan data di tingkat bawah,” kata Yabo.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, bantuan alsintan yang menjadi sorotan mencakup sejumlah traktor tangan hasil pengadaan tahun 2025. Alat tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung produktivitas petani dan mempercepat proses olah lahan di berbagai wilayah Kabupaten Bima. Namun dalam praktiknya, sejumlah alat justru tidak berada di lokasi penerima manfaat.

Kejari Bima berkomitmen menelusuri kasus ini secara tuntas. Tim penyidik menegaskan akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk penerima bantuan dan oknum pegawai yang bertanggung jawab dalam pendistribusian.

“Kami akan tindak lanjuti setiap temuan. Kalau nanti ada indikasi pelanggaran pidana, tentu kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tegas Yabo.

Kasus dugaan penggelapan alsintan ini menjadi sorotan publik, mengingat nilai bantuan pertanian dari pemerintah pusat cukup besar dan sangat dibutuhkan oleh petani di Bima. (hir)

 

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut