Lombok (ekbisntb.com) –


Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) didorong untuk tetap optimistis dalam menjalankan agenda bisnisnya. Hal ini disampaikan oleh jajaran Dinas Koperasi dan UKM Lombok Timur (Lotim) meskipun saat ini baru dua unit KDMP yang beroperasi dari total 254 desa/kelurahan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Koperasi Lotim, Muhammad Safwan, menjelaskan bahwa tahapan pembentukan KDMP secara umum telah rampung. Saat ini, fokusnya adalah pada proses penyusunan rencana bisnis.
“Sampai saat ini, Kopdes MP sudah memiliki legalitas atau Surat Izin Menyelenggarakan (SIM) Koperasi sebagai dasar menjalankan kegiatan usaha,” ujar Safwan, Selasa (21/10/2025).
Dia menambahkan, terdapat berbagai potensi gerai usaha yang dapat dikembangkan oleh KDMP, mulai dari sembako hingga klinik. Sumber permodalan utamanya berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib yang disepakati anggota, serta pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), hibah, atau sumber pinjaman lainnya.
Untuk mendukung percepatan pengembangan, berbagai pihak telah terlibat dalam memberikan pendampingan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah meminta agar tiga koperasi di Jerowaru, Labuhan Haji, dan Sugian didampingi oleh perwakilannya di wilayah Utara dan Selatan Lotim.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi memberikan pendampingan kepada KDMP di Kembang Kuning, Kelurahan Kelayu Selatan, Bagik Papan, Lendang Nangka, dan Gunung Rajak. Pemilihan ini didasarkan pada kejelasan usaha yang mereka miliki. Provinsi juga meminta setiap kabupaten mengusulkan lima koperasi percontohan untuk didampingi, disertai dengan pelatihan yang akan diselenggarakan dalam lima angkatan.
Dukungan juga datang dari TNI yang melakukan pendampingan untuk kantor KDMP, dengan Lendang Nangka Sikur dan Pejaring Sakra Barat sebagai desa yang diusulkan.
M. Irwan Khair, Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Lotim, menambahkan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM telah meluncurkan program pendampingan melalui Business Assistant (BA) sebanyak 25 orang untuk mendampingi KDMP di Lotim.
“Satu Business Assistant biasanya mendampingi 8 hingga 12 KDMP, namun untuk Lotim kami bagi menjadi 10 hingga 11 KDMP per BA. Tugas mereka awalnya mendampingi tahap legalitas, dan sekarang masuk ke tahap pengembangan usaha,” jelas Irwan.
Tidak hanya BA, Kementerian Koperasi juga telah menempatkan Project Management Office (PMO) sebanyak dua orang per kabupaten. Peran BA dan PMO adalah untuk mendampingi penyusunan bisnis plan hingga akses permodalan, sekaligus berfungsi sebagai instrumen garansi dan pengawalan yang tetap dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
Untuk mengintegrasikan usaha, desa-desa yang sudah memiliki embrio usaha didorong untuk menggabungkannya dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Seluruh desa diharapkan dapat mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda utama mengkaji bisnis plan yang diajukan oleh KDMP.
“Itu (kegiatan Musdesus dan pendampingan) harus dianggarkan oleh desa. Dana desa juga dapat menjadi jaminan pinjaman jika disepakati sebagai agunan untuk usaha yang dijalankan,” tambah Irwan.
Sementara itu, dalam APBD Perubahan nantinya akan dialokasikan kegiatan sosialisasi kepada KDMP sebagai bekal pengembangan. Pemerintah juga menargetkan pada tahun 2026 setiap KDMP sudah memiliki kantor koperasi. Saat ini, telah disiapkan surat untuk pendataan lahan, yang tidak hanya terbatas pada tanah pecatu, tetapi juga tanah milik Pemda atau tanah pemerintah lainnya yang strategis.
Dengan adanya sinergi dan pendampingan dari berbagai tingkat pemerintahan serta TNI, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat tumbuh, berkembang, dan menjadi penggerak perekonomian desa di Lotim. (rus)