26.5 C
Mataram
BerandaBlogEmas Antam Naik Lagi, Rabu ini Meroket ke Rp2,383 Juta/gram

Emas Antam Naik Lagi, Rabu ini Meroket ke Rp2,383 Juta/gram

Jakarta (ekbisntb.com) – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu, terus mengalami kenaikan sejak 11 Oktober 2025. Kini emas tersebut naik Rp23.000 dan dijual dengan harga Rp2.383.000 dari awal Rp2.360.000 per gram.

Untuk harga jual kembali (buyback) juga meroket ke angka Rp2.232.000 per gram, serta dijual mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

- Iklan -

Transaksi harga jual yang dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No.34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali batangan emas ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback . Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari Rabu:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.241.500.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.383.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.706.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.034.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp11.690.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp23.325.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp58.187.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp116.295.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp232.512.000.

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp581.015.000.

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.161.820.000.

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.323.600.000.

Potongan harga pajak beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ant)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut