Sumbawa Besar (ekbisntb.com) -Pemerintah Kecamatan Sumbawa masih menemukan gas elpiji 3 kilogram yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Bahkan harganya mencapai Rp40 ribu dari seharusnya Rp16 ribu hingga Rp20 ribu.

“Kami sangat kaget saat melakukan inspeksi di lapangan, ada salah satu pangkalan yang menjual gas elpiji 3 kilogram Rp40 ribu padahal mereka pangkalan bukan pengecer,” kata Camat Sumbawa, Iwan Sofyan kepada wartawan, Senin 13 Oktober 2025.

Iwan melanjutkan, berdasarkan hasil pengecekan diketahui bahwa penyaluran elpiji 3 kilogram tidak sesuai sasaran. Sebab sejumlah pangkalan tidak hanya menjual gas subsidi di atas HET tapi juga menyalurkan tabung dalam jumlah besar ke pengecer.
“Bahkan ada pangkalan yang menjual gas tersebut menggunakan mobil pick up dalam sekali transaksi. Praktik ini dinilai sangat merugikan masyarakat miskin yang seharusnya menjadi penerima utama gas subsidi dari pemerintah,” ujarnya.
Tak hanya pangkalan, rumah makan berskala besar pun terpantau ikut menikmati gas bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin tersebut. Padahal, sesuai ketentuan, subsidi elpiji hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro.
“Kami telah memanggil pemilik rumah makan sekaligus kita imbau untuk berhenti menggunakan elpiji 3 kg. Alhamdulillah mereka sudah menghentikan penggunaan gas melon,” ucapnya.
Ia berharap agar Satgas Pengawasan Elpiji segera turun melakukan tindakan tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Ia pun telah menyampaikan persoalan ini langsung kepada Wakil Bupati Sumbawa untuk menyiapkan langkah alternatif jika pangkalan bermasalah harus ditutup.
“Wabup sudah sepakat mempercepat operasional Koperasi Merah Putih. Ini bisa jadi sub pangkalan yang akan menjamin layanan tetap berjalan, meski ada pangkalan ditutup,” tukasnya. (ils)