26.5 C
Mataram
BerandaNTBLombok Barat521 Unit RTLH di Lotim Diprioritaskan untuk Warga Miskin Ekstrem

521 Unit RTLH di Lotim Diprioritaskan untuk Warga Miskin Ekstrem

Lombok (Ekbisntb.com) -Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) memastikan program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2025 akan mengedepankan masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Tahun ini, sebanyak 521 unit rumah ditargetkan yang anggarannya bersumber dari APBN untuk diperbaiki dengan anggaran Rp 20 juta per unit.

Kepala Dinas Perkim Lotim, Mudahan, menjawab Suara NTB, Rabu 8 Oktober 2025 menjelaskan tahap verifikasi dan pendampingan oleh Balai Perumahan Nusa Tenggara Satu telah selesai dilakukan. Saat ini, proses tinggal menunggu pelaksanaan fisik pembangunannya. “Sekarang baru selesai tahap verifikasi pendamping. Tinggal pelaksanaan,” ujar Mudahan.

- Iklan -

Program ini akan tersebar di semua kecamatan di Lotim.  “Kita harapkan tahun 2026 bisa lebih banyak lagi,” tambah Mudahan.

Mudahan juga menyoroti peningkatan target nasional. Jika pada tahun ini kuota RTLH untuk seluruh Indonesia adalah 46 ribu unit, maka pada 2026 ditargetkan melonjak menjadi 400 ribu unit. Untuk Provinsi NTB, kuota yang dianggarkan mencapai 15.000 hingga 18.000 unit. “Ke depannya lebih tinggi (peluang untuk) Lotim,” tegasnya.

Menjawab tantangan data, Perkim Lotim sedang melakukan verifikasi dan pemutakhiran data. Terdapat perbedaan angka antara data lama yang pernah menyentuh 32 ribu unit dengan data Pokja Kementerian PKP yang mencapai 44 ribu unit. Verifikasi faktual di lapangan dilakukan untuk menciptakan Satu Data yang akurat.

Proses klarifikasi juga dilakukan dengan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos). Data kemiskinan ekstrem dari Dinsos yang tercatat sekitar 15 ribu jiwa akan menjadi acuan utama, dimana rumah tangga pada desil I akan diprioritaskan.

“Data sementara kami, ada sekitar 24 ribu rumah yang masih termasuk RTLH. Kami berharap data dari kepala dusun (Kadus) dapat melengkapi. Semua kondisi rumah tidak layak huni harus terdata dengan baik,” jelas Mudahan.

Mudahan berharap adanya kepedulian dan kontribusi dari pemerintah desa, mengingat keterbatasan anggaran. Ia mencontohkan, meskipun terdapat Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD kabupaten yang menganggarkan 34 unit, alokasi dari Perkim Kabupaten hanya mampu untuk 4 unit.

Ia juga mengingatkan pentingnya kesiapan tenaga kerja. Dari anggaran Rp 20 juta per unit, dialokasikan Rp 17,5 juta untuk bahan material dan Rp 2,5 juta untuk upah tenaga kerja.

“Kalau tidak menyiapkan anggaran untuk upah, hal ini bisa berisiko dan justru menimbulkan kemiskinan baru. Sama seperti program sebelumnya, jika hanya barang yang diberikan tanpa mempertimbangkan biaya pengerjaan, hasilnya tidak akan optimal,” pungkas Mudahan.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Lotim berkomitmen untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan rumah yang layak. (rus)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut