Taliwang (ekbisntb.com) – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dalam waktu dekat akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi seluruh pengurus Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih se-KSB.

“Segera ya. Kan semua kelembagaan dan pengurusnya sudah terbentuk. Sekarang gilirannya kita beri pelatihan mereka (pengurus koperasi),” terang Kepala Diskoperindag KSB, Suryaman, Senin 25 Agustus 2025.

Pada Bimtek perdana ini, Suryaman mengatakan, akan difokuskan pada memperkuat kelembagaan dan legalitas usaha serta meningkatkan kapasitas manajerial pengurus. Ia mengakui, sebagai unit koperasi baru, Kopdeskel Merah Putih sangat perlu mendapatkan pelatihan terkait hal-hal teknis manajerial. “Kalau dalam praktinya mungkin pelatian pembukuan keuangan dan LPJ (laporan pertanggungjawaban) itu yang penting,” katanya.
Bimtek juga akan diarahkan untum mengasah kemampuan para pengurus menangkap peluang usaha yang ada di desanya untuk dijadikan unit usaha. Sesuai cita-cita pembentukannya, Surayaman menyebut, kehadiran Kopdeskel Merah Putih dihajatkan dapat mendorong operasional unit usaha berbasis potensi desa guna mencapai ekonomi kerakyatan yang lebih kuat. “Di pelatihan nanti kita akan beri mereka bagaimana mendeteksi potensi desa untuk dijadikan peluang usaha yang menjanjikan,” urainya.
Suryaman berharap, pasca-Bimtek nanti seluruh Kopdeskel Merah Putih di KSB sudah dapat beroperasi. Minimal mereka telah menyiapkan unit usaha yang akan dijalankan. “Kalau target pusat itu kan di bulan Oktober. Jadi kita juga harap semua Kopdeskel Merah Putih di KSB saat itu sudah operasi semuanya,” tukasnya.
Sementara itu, pasca peresmian secara nasional pada 21 Juli 2025 lalu, belum satu pun Kopdeskel Merah Putih d KSB yang benar-benar menjalankan kegiatan usahanya. Bahkan desa sebelumnya banyak yang mengaku berat dengan mekanisme pendanaan koperasi yang diterapkan pemerintah pusat. Terutama terkait penggunaan Dana Desa (DD) sebagai penopang utama jaminan pemenuhan angsuran pinjaman pendanaan Kopdeskel Merah Putih pada Bank Himbara (himpunan bank negara).
Menurut Kepala Desa Batu Putih, Kecamatan Taliwang, Sahriluddin, denhan mekanisme seperti itu keuangan desa pastinya akan terbebani. Sebab uang desa yang bersumber dari transfer pusat (DD) secara otomatis sama saja menjadi jaminan bagi Kopdeskel Merah Putih dalam mendapatkan pinjaman modal.
“Kalau koperasi itu nantinya bergantung dengan keuangan desa, kan bisa mengganggu layanan desa terhadap masyarakat pada akhirnya,” cetus Sahriluddin. (bug)