spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBisnisInvestor Nasional Berminat Kembangkan Eks Aerotel

Investor Nasional Berminat Kembangkan Eks Aerotel

Lombok (ekbisntb.com) – Bangunan eks Aerotel Praya yang sudah cukup lama tidak difungsikan akhir memiliki peminat. Salah satu perusahaan nasional PT. Pasir Putih Selancar Estate menyatakan berminat mengelola dan mengembangkan aset milik daerah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dengan pihak perusahaan disebut-sebut juga sudah menyepakati soal besaran biaya sewa asset daerah berupa tanah dan bangunan tersebut.

- Iklan -

“Sudah ada peminatnya dan sangat serius. Besaran biaya sewa juga sudah disepakati,” terang Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Loteng Taufikurrahman PN., di Kantor Bupati Loteng, Rabu 20 Agustus 2025.

Hanya saja Arman – sapaan akrab Kepala BKAD Loteng ini, belum bersedia mengungkapkan besaran biaya sewa eks Aerotel tersebut. Alasannya, karena belum dituangkan dalam kesepakatan tertulis. Nanti kalau kesepakatan sewa sudah ditandatangani baru akan diekspose.

‘’Karenakan semua masih berproses. Nanti kita sebutkan sekian, ternyata ada perubahan khawatir jadi persoalan. Jadi tunggu kesepakatan tertulis ditandatangani dulu, baru akan kita sampaikan besaran biaya sewanya,” sebut Arman.

Ia menegaskan kalau penentuan besaran biaya sewa aset daerah, termasuk eks Aerotel tetap berpedoman pada aturan yang ada. Di mana dalam ketentuannya sewa itu minimal satu tahun dan maksimal lima tahun. Tetapi masih bisa diperpanjang sesuai kesepakatan antara kedua belah pihak.

Lamanya sewa juga menentukan besaran nilai sewa yang dikenalkan. Jadi sewa selama satu tahun bisa berbeda kalau menyewa selama lima tahun. “Kalau dengan perusahaan ini rencana sewanya selama lima tahun,” imbuhnya.
Disinggung rencana pengembangan aset tersebut, Arman mengatakan sesuai peruntukannya yakni untuk hotel. Pemkab Loteng nantinya akan menyewakan aset tersebut sesuai kondisinya sekarang. Selanjutnya, jika diperlukan perbaikan atau penataan nanti itu menjadi kewenangan dari pihak penyewa.

“Jadi setelah kesepakatan sewa ditandatangani, selanjutnya untuk pengembangannya menjadi ranahnya pihak perusahaan. Jika memang mau menambah fasilitas pendukung, itu tergantung kebutuhan dari perusahaan,” pungkas mantan Kepala Dinas Pertanian Loteng ini. (kir)

Artikel Yang Relevan

Iklan











Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut