spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaNTBLombok TimurPemkab Lotim akan Kelola Kawasan Wisata Otak Kokok Joben

Pemkab Lotim akan Kelola Kawasan Wisata Otak Kokok Joben

Lombok (ekbisntb.com) – Pemkab Lombok Timur (Lotim) diberikan kuasa penuh untuk mengelola kawasan seluas 20 hektare (ha) di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Joben, Kecamatan Montong Gading. Pemkab Lotim saat ini menanti keluar izin prinsip dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Setelah itu Pemkab Lotim siap akan membentuk Perusahaan Daerah khusus untuk mengelola kawasan tersebut.

Bupati Lotim H. Haerul Warisin ketika dikonfirmasi media menjelaskan perusahaan yang dibentuk ini akan mengelola wisata Otak Kokok Joben. Termasuk di dalamnya air terjun yang dipercaya sebagian masyarakat sebagai air penyembuh.

- Iklan -

Karena tata kelola sepenuhnya akan diserahkan kepada perusahaan yang dibentuk, Pemkab Lotim akan melakukan pengembangan wisata. Selain pemandian, akan dibuat juga tempat camping ground. Bupati mengatakan akan membangun juga sejumlah fasilitas penginapan.

Diketahui kawasan wisata Otak Kokok Joben ini sudah lama terkenal. Selain air terjunnya yang jernih dan dipercaya mengandung obat, lokasi wisata alam yang ditawarkan juga menarik sebagai tempat camping bersama keluarga.

Sebelumnya, pengelolaan objek wisata Otak Kokok Joben ini dikelola secara bersama Pemkab Lotim dengan TNGR. Setelah mendapat izin dari Kemenhut, Pemkab Lotim diberikan kewenangan penuh untuk mengelola.

Selama ini, dari kolam pemandian saja diklaim Bupati bisa diperoleh Rp 250 juta potensi pendapatan per bulan. Ke depan, setelah dikelola mandiri dengan membentuk perusahaan mandiri milik pemerintah daerah Kabupaten Lotim, maka diharapkan bisa lebih besar lagi karena ditambah sejumlah fasilitas penunjang lainnya. Tidak ada lagi pihak ketiga. “Yang mengelola nanti BUMD kita sendiri, tidak akan ada lagi pihak ketiga,” terangnya.

Disampaikan, Pemkab Lotim dipastikan sudah dapat restu pusat karena kawasan Joben itu karena sudah bayar sekitar Rp 800 juta. Hak pengelolaan lahan diberikan ke Pemkab Lotim untuk dikelola selama 30 tahun. (rus)

Artikel Yang Relevan

Iklan











Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut