spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBisnis165 Koperasi Merah Desa Putih Belum Miliki Arah Bisnis

165 Koperasi Merah Desa Putih Belum Miliki Arah Bisnis

Sumbawa Besar (ekbisntb.com) – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Sumbawa, mengaku memiliki kendala untuk memaksimalkan keberadaan 165 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang sudah terbentuk dan berbadan hukum di seluruh desa/ kelurahan.

“Persoalan kami saat ini adalah belum ada penetapan inti bisnis masing-masing koperasi. Sebelum koperasi dibentuk, terlebih dahulu dipetakan apa potensi dan keunggulan agar itu bisa menjadi fokus usaha mereka,” Kata Kepala Koperindag UKM, E. S. Adi Nusantara, kepada wartawan, Rabu 6 Agustus 2025.

- Iklan -

Ia melanjutkan, pembentukan KDMP merupakan kebijakan nasional yang pelaksanaannya cukup cepat. Apalagi di tingkat daerah, proses legalitas (berbadan hukum) koperasi dilakukan terlebih dahulu, sebelum menyusun arah bisnisnya yang mengakibatkan koperasi berjalan tanpa dasar usaha yang jelas.

“Kami khawatir jika mereka tidak memiliki inti bisnis, KDMD justru akan stagnan jika tidak segera didampingi secara serius dan pembinaan lebih lanjut,” ucapnya.

Seraya menambahkan, untuk menyikapi hal yang tidak diinginkan, pihaknya menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong keterlibatan perbankan nasional, khususnya bank-bank Himbara. Hal terseret dilakukan agar mereka bisa turut membantu koperasi menyusun rencana bisnis yang sesuai dengan potensi lokal.

“Kami gandeng OJK agar OJK bisa melibatkan bank Himbara di daerah agar mereka ikut mendampingi koperasi dalam merancang dan menjalankan usaha yang relevan dengan karakter wilayah,” jelasnya.

Ia menyebutkan, 50 persen desa di Sumbawa berada di kawasan pesisir. Kondisi ini membuka peluang besar untuk mengembangkan koperasi berbasis ekonomi biru, seperti perikanan, garam, atau wisata bahari yang disinergikan dengan Bappenas agar sejalan dengan peta jalan pengembangan ekonomi nasional.

“Pendampingan yang lebih intensif dan tepat sasaran, sangat kami harapkan agar koperasi tidak hanya menjadi formalitas program, tetapi mampu menjadi penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa,” tukasnya. (ils)

Artikel Yang Relevan

Iklan








Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut