Lombok (ekbisntb.com) – Ketua Asosiasi Tambang Galian C Lotim, H. Maidy menilai niat Bupati Lotim H. Haerul Warisin cukup bagus untuk membantu tambang untuk membuat perizinan. Akan tetapi pada pelaku tambang Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB) ini disinyalir justru sengaja tidak mau mengurus izin.
Menjawab Ekbis NTB di Selong, Senin kemarin dia menjelaskan penambang ini kerap main kucing-kucingan dengan aparat. Dia menilai, pada pemain tambang pasir dan tanah urug ini lebih nyaman dengan statusnya yang ilegal.

Sampai sekarang katanya tidak ada itikad baik dari pemilik tambang tak prosedural tersebut. Bupati dan Gubernur siap fasilitasi. “Saya dengar langsung dari pak Gubernur dan pak Bupati akan siap bantu lewat Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perizinan, tapi uang mau dibantu ini yang tak mau,” ungkapnya.
Menurut Maidy, kalau ada itikad baik dari penambang ilegal ini maka akan banyak yang mengajukan permohonan perizinan. Nyatanya, sampai sekarang belum ada satupun ada yang mau. “Saya malu dengan penambang yang sudah punya izin, mereka sudah keluarkan biaya besar tapi perlakuannya sama dengan yang ilegal,” paparnya.
Penambang ilegal ini pastinya menjual lebih murah. Hal ini yang membuat penambang legal cemburu. Jumlah yang legal di Lotim hanya 21 unit. Sedangkan yang ilegal ini diketahui jumlahnya ratusan.
Kata Maidy, solusi yang paling tepat untuk menertibkan yang ilegal ini adalah dengan menegakkan regulasi. Tindak tegas dengan melakukan penutupan paksa. “Ibarat orang kalau mau sah sholatnya, maka harus wudhu dulu,” demikian.
Sebelumnya Bupati Lotim, H. Haerul Warisin sebelumnya telah siap memfasilitasi semua penambang ilegal ini untuk mengurus perizinannya secara kolektif. “Ini sekarang sedang kita upayakan,” imbuhnya.
Semua penambang diminta secara aktif untuk datang mengurus perizinanmya. Semua persyaratan diminta segera serahkan kepada perizinan kabupaten, baru nantinya akan dibawa ke Provinsi yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin tambang. (rus)