Lombok (ekbisntb.com) – Smart Tax mulai dipasang di sejumlah sample Wajib Pajak (WP) seperti Hotel, Restoran dan Hiburan di wilayah Senggigi. Langkah awal penerapan sistem teknologi, kerjasama antara Pemkab Lobar dan Pemkot Malang ini pihak Bapenda Malang seeta Lobar memberi pelatihan pada petugas.
Kepala Bapenda Lobar HM Adnan menerangkan bahwa, tindaklanjut kerjasama sistem pengelolaan pajak berbasis teknologi tersebut yang ditandai dengan penandatanganan kerja sama Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM dengan Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola pajak daerah yang modern dan akuntabel.

Kerja sama ini meliputi pemanfaatan dua inovasi unggulan Bapenda Kota Malang, yakni aplikasi Persada dan Vesop. Keduanya terbukti sukses mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) secara signifikan di Kota Malang. “Kita diberikan pelatihan,”jelas Adnan, belum lama ini. Tim dari Bapenda Pemkot Malang yang turun langsung memberikan pelatihan dan cara pemasangan sistem ini di beberapa sample wajib pajak.
Setelah pelatihan itu, dilakukan praktek dengan memasang sistem ini di beberapa sample. Sebagai sample penerapan sistem teknologi ini, dipasang Smart Tax dibeberapa titik, “ada empat titik sample, sebutnya. Empat titik ini ada hiburan malam happy cafe, kemudian ada restoran dan hotel. Selain itu, Pihaknya perlu melakukan pendataan dulu terkait peralatan yang tersedia di masing-masing WP.
Sesuai penekanan dari Bupati, bahwa semua WP diminta segera menerapkan Smart Tax ini. (her)