Lombok(ekbisntb.com) -Kepala Desa (Kades) Bagik Polak Kecamatan Labuapi, Lombok Barat (Lobar) Amir Amraen Putra menolak bantuan pangan beras pemerintah. Alasan penolakannya sangat mendasar, lantaran banyak penerima warga miskin yang dicoret atau dihapus dari data.

Hampir 50 persen warga miskin yang sebelumnya layak menerima tidak muncul namanya dalam data, sehingga itu menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Rabu (22/7), sejumlah warga mendatangi kantor desa setempat menanyakan kenapa namanya tidak masuk dalam data penerima bantuan pangan beras. Rata-rata warga yang datang jompo, tidak punya pekerjaan dan hidup sebatang kara bersama cucunya. Ada di antara mereka untuk makan saja diberikan dari keluarga yang juga dari kalangan tidak mampu. Di antara mereka, ada penerima PKH dan BPNT, pada tahun lalu menerima bantuan beras namun tahun ini tidak menerima. Mereka membutuhkan bantuan beras ini untuk membantu kebutuhan makan sehari-hari.
Diakuinya, pihaknya menolak bantuan beras ini karena tidak sesuai jumlah yang masuk data penerima dengan jumlah warga yang miskin di desa itu. Belum lagi dampak di tengah masyarakat jika bantuan ini dibagikan ke warga. Terjadi gejolak karena kecemburuan sosial, disebabkan ada yang sebelumnya mendapatkan bantuan, kali ini tidak dapat bantuan. Sebagai kades bersama jajarannya berupaya memperjuangkan warganya kategori miskin yang layak mendapatkan bantuan beras.
“Kami memperjuangkan warga kami yang miskin. Karena tahun lalu warga kami yang dapat bantuan beras 686 KK penerima beras, yang sekarang 381 KK, berkurang 305 dari tahun sebelumnya,”kata Amir.
Dikatakan, untuk tahun ini jatah beras yang diberikan kepada 381 KK warganya yang masuk data dengan alokasi per KK 10 kilogram untuk alokasi Juni dan Juli. Sementara banyak yang dihapus sepihak, tanpa ada koordinasi dengan desa.
Belum lagi masih banyak warga penerima PKH dan BPNT yang tidak masuk data, seperti warganya yang datang ke kantor desa, menanyakan bantuan beras, tidak menerima program tersebut. Bahkan warganya banyak yang dihapus dari penerima PKH. “Mereka mestinya dapat bantuan ini, tapi sementara ini nama mereka belum ada. Inilah yang kita perlu perjuangkan oleh pemerintah,” tegasnya.
Ia berharap kepada pemerintah baik kabupaten dan pusat, khususnya pada Bupati Lobar untuk mengevaluasi serta memperjuangkan masyarakat yang minim ini agar kembali mendapatkan haknya. Sebab kembali pada simbol “sejahtera dari desa, jika ini tidak segera ditangani tentu ia mempertanyakan komitmen dari tagline dari bupati dan Wabup Lobar ini.
“Jangan tunggu gejolak baru terpenuhi hak masyarakat miskin ini, tapi lihat lah hal mereka harus terpenuhi. Kemana itu kami sementara ini kami menolak dulu pendistribusian bantuan beras ke Bagik Polak,” tegasnya.
Sesuai jadwal, bantuan beras ini dibagikan Rabu kemarin. Namun setelah mendapatkan data itu, ia mengkonfirmasi pihak Bulog agar tidak menyalurkan dulu bantuan beras ke desanya, sehingga pendistribusian beras pun tidak dilakukan. Pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Dinas Sosial, namun pihaknya diminta untuk mengirim kodisi foto rumah warga yang tidak dapat bantuan. Justru ia menganggap ini evaluasi menyasar warga yang tidak mendapat bantuan. “Mestinya evaluasi itu secara keseluruhan,” tegasnya.
Menurutnya, tidak bisa juga tingkat kesejahteraan warga hanya merujuk atau melihat pada rumah warga. Namun bagiamana pendapatan dan lainnya. Memenuhi tiga unsur, sandang, pangan dan papan harus terpenuhi baru layak dikatakan tidak mampu. (her)