Lombok (ekbisntb.com) – Dinas Sosial (Disos) Lombok Barat (Lobar) sedang melakukan verifikasi dan validasi (verival) terhadap 39 ribu warga pemilik kartu BPJS Kesehatan yang kini dalam status nonaktif. Verval ini untuk memastikan kelayakan warga menerima Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari puluhan ribu jiwa tersebut untuk diusulkan reaktivasi ke Kementerian Sosial (Kemensos). Banyak di antara warga ini tak layak, sehingga dikeluarkan atau dicoret dari data.

Kepala Disos Lobar, H. Lalu Winengan, menegaskan pihaknya saat ini melakukan verifikasi ulang berbasis data by name by address untuk memastikan keabsahan status ekonomi warga tersebut. “Kami akan reaktivasi BPJS warga yang benar-benar masuk dalam kategori Desil 1 sampai Desil 5, karena mereka tergolong tidak mampu dan layak dibantu oleh negara,” ujar Winengan, Rabu (23/7).

Warga yang masuk dalam Desil 6 hingga Desil 10, atau tergolong mampu, diarahkan untuk beralih ke skema BPJS Mandiri. “Bukan berarti kami diam. Kami akan perjuangkan mereka yang benar-benar tidak mampu. Tetapi kalau datanya menunjukkan mereka mampu, ya harus bergeser ke mandiri,” tegasnya.
Ia mencontohkan satu kasus khusus dari Dusun Papuk Keli, Desa Jatisela, Kecamatan Gunungsari, di mana seorang warga lanjut usia, berumur lebih dari 90 tahun, semula tercatat dalam Desil 6.
Namun setelah dilakukan verifikasi ulang, ditemukan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki penghasilan dan termasuk data tunggal lansia. “Kasus ini sedang kami usulkan agar mendapatkan atensi makanan dua kali sehari, dengan pengantaran langsung ke rumah,” ungkap Winengan.
Ia menekankan pentingnya pendataan yang akurat, terutama untuk kelompok Desil 1 dan Desil 2, agar bantuan bisa tepat sasaran. Proses ini juga akan melibatkan camat, kepala desa, dan perangkat desa lainnya.
Dinas Sosial juga secara tegas akan menghapus penerima bansos seperti BPJS Kesehatan gratis yang tergolong mampu atau bahkan telah memiliki pekerjaan tetap. “Kita tidak bisa membiarkan yang seharusnya tidak menerima justru tetap menikmati fasilitas. Ini soal keadilan sosial,” tegas Winengan.
Ia menambahkan dalam waktu dekat, pemkab juga akan mengoptimalkan program UHC (Universal Health Coverage) yang dibiayai oleh pemerintah daerah untuk mendukung warga miskin yang belum ter-cover BPJS aktif. (her)