Lombok (ekbisntb.com) – Sebanyak 141 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Mataram telah diajukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram untuk mendapatkan bantuan usaha dari Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan ini merupakan bagian dari Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE), dengan nilai sebesar Rp 5 juta per keluarga penerima.

Program ini bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi KPM dan mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial reguler seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH). Dengan adanya bantuan usaha, KPM yang telah dinilai layak untuk “graduasi” atau berhenti dari bantuan reguler, diharapkan mampu mengelola usaha mandiri secara berkelanjutan.

Kepala Dinsos Kota Mataram, Lalu Samsul Adnan, menjelaskan bahwa usulan bantuan usaha kepada 141 KPM tersebut telah diajukan ke Kemensos sejak, Kami, 17 Juni 2025.
“Kami sudah usulkan graduasi (KPM yang tidak lagi menerima bantuan seperti BPNT dan PKH) ke Kemensos pada 17 Juni lalu, dan yang kami usulkan ada 141 KPM. Saat ini kami masih menunggu keputusan dari kementerian,” tuturnya saat dikonfirmasi, Selasa, 22 Juni 2025.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa belum tentu seluruh KPM yang diusulkan akan menerima bantuan. Penetapan akhir penerima bantuan tetap menjadi kewenangan Kemensos setelah melalui proses verifikasi dan validasi lebih lanjut. “Masih proses usulan untuk penetapan di Kemensos,” ujarnya singkat.
Dari total usulan tersebut, Kecamatan Mataram menjadi wilayah dengan jumlah KPM terbanyak yang diajukan, yakni sebanyak 32 KPM. Di sisi lain, jumlah usulan paling sedikit berasal dari Kecamatan Selaparang dengan hanya 7 KPM.
“Untuk usulan KPM yang kami data, KPM tertinggi atau terbanyak berasal dari Kecamatan Mataram sebesar 32 KPM. Sedangkan KPM yang paling sedikit ada di Kecamatan Selaparang, yakni ada 7 KPM. Nantinya mereka akan mendapatkan bantuan Rp 5 juta dari Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE),” bebernya.
Lebih lanjut, Samsul menjelaskan bahwa program ini sebelumnya dikenal sebagai Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), namun kini telah berganti nama menjadi PPSE sebagai bagian dari penyempurnaan program. “Sudah ganti nama program, sekarang jadi PPSE,” sebutnya.
Sebagai informasi, bantuan dari program PPSE ini diberikan kepada KPM yang berada pada usia produktif dan telah menunjukkan kesiapan untuk mandiri secara ekonomi. Bantuan diberikan dalam bentuk barang atau modal usaha, sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan oleh masing-masing penerima manfaat.
Jenis bantuan yang bisa diterima antara lain berupa peralatan usaha seperti gerobak dagang, alat masak, bahan baku awal, hingga perlengkapan penunjang usaha UMKM lainnya. Dengan bantuan ini, diharapkan KPM yang lulus dari program bantuan reguler bisa lebih berdaya dan mandiri secara ekonomi.(hir)