spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiDukung Jalan Alternatif saat CFD, Bappeda Rencanakan Lebarkan Ruas Jalan Lading-Lading

Dukung Jalan Alternatif saat CFD, Bappeda Rencanakan Lebarkan Ruas Jalan Lading-Lading

Lombok (ekbisntb.com) – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) menilai peluncuran “Car Free Day” beberapa waktu lalu, menuai sukses. Tidak hanya dari keramaian warga yang mengikuti jalan sehat pada jam CFD, tetapi maraknya para pelaku UMKM khususnya kuliner dengan tingkat pendapatan rata-rata di atas Rp 500 ribu.

Kepala Bappeda KLU, Gatot Sugiharto, mengungkapkan CFD memiliki dampak positif bagi masyarakat. Ruas dua jalur dari Tanak Song – Jembatan Sokong, tidak hanya menjadi spot healing dan rekreasi pagi hari, tetapi menghadirkan pangsa pasar baru bagi para pelaku usaha mikro dan kecil di Lombok Utara.

- Iklan -

“Memang Car Free Day sangat luar biasa dampak ekonominya. Setiap penyelenggaraan, selalu kami uji. Dan memang, rata-rata pemasukan dari masyarakat seperti UMKM dadakan, cukup luar biasa, rata-rata di atas Rp 500 ribu,” ungkap Gatot.

Kendati demikian, program Car Free Day masih harus disikapi dengan kebijakan lanjutan. Pemda KLU, kata Gatot, harus menyediakan ruas jalur alternatif yang mendukung lalu lintas orang dan barang ketika ruas CFD difungsikan masyarakat.

Pihaknya lantas menyampaikan lebih awal kepada Bupati, agar diizinkan untuk merencanakan pelebaran jalan alternatif. Ruas dimaksud adalah jalan alternatif lalu lintas saat CFD, yakni Pertigaan Sasak Narmada – ke Dusun Montong – ke Kroya,dan seterusnya (belok kanan) ke Lading-lading.

“Jika diizinkan, jalan alternatif yang digunakan sementara adalah area Lading-Lading, kita akan lebarkan saja Pak Bupati,” pinta Gatot. “Kalau di anggaran perubahan, mungkin untuk menambah lebarnya saja,” imbuhnya.

Menurut dia, pelebaran jalan ruas dusun Lading-lading lebih mungkin dilakukan untuk jangka pendek dibandingkan mengarahkan ruas ke Jalan Lingkar Utara yang belum beraspal.

Namun demikian, Bappeda lanjut dia, tetap akan berupaya membangun jalan lingkar utara melalui skema cicil di setiap tahun anggaran. Langkah ini sudah pernah dilakukan, dengan diawali membangun jalan hotmix sepanjang kurang lebih km dari titik nol, Dusun Jambianom/Pantai Impos. Upaya pembangunan ini sebagai tindak lanjut dari ikhtiar pembebasan lahan Jalan Lingkar Utara yang sudah dilakukan mencapai 11 km.

Lebih lanjut, pada program pengembangan jalan di Lombok Utara, Gatot menyatakan pihaknya sudah memperbarui SK status jalan di Lombok Utara. Tahun 2025 ini, sejumlah jalan non status dinaikkan menjadi jalan desa. Status ini berdampak pada bertambahnya ruas jalan desa serta menurunkan rasio angka ruas jalan kategori baik dari 80-an persen menjadi 50-an persen.

“Mengenai persentase, yang masuk 80 persen itu adalah persentase SK sebelumnya. Setiap 5 tahun sekali ada pembaruan SK,” katanya.

Pemda melakukan perubahan persentase status jalan kategori baik, sebab Pemerintah Pusat menggarisbawahi bahwa Kabupaten dengan kondisi jalan baik mencapai 80 persen atau lebih, tidak mendapatkan alokasi DAK Jalan.

“Adanya tambahan jalan-jalan desa ini, sehingga jumlah panjang jalan di Kabupaten Lombok Utara bertambah, dan persentase jalan kategori baik menurun. Tidak lagi 80 persen, tetapi menjadi sekitar 50-an persen. Dengan demikian kita bisa mendapat DAK kembali,” tandasnya. (ari)

Artikel Yang Relevan

Iklan







Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut