spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaNTBKota MataramVolume Sampah Pascabanjir di Mataram Tembus 350 Ton per Hari

Volume Sampah Pascabanjir di Mataram Tembus 350 Ton per Hari

Lombok (ekbisntb.com) -Volume sampah di Kota Mataram melonjak tajam setelah banjir besar melanda sejumlah wilayah pada Minggu, 6 Juli 2025. Banjir dengan ketinggian hingga dua meter tersebut meninggalkan dampak signifikan, termasuk dalam hal penanganan sampah.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat, selama lima hari pascabanjir, jumlah sampah yang diangkut setiap harinya mencapai 300 hingga 350 ton, naik drastis dari kondisi normal yang berkisar di angka 200 ton per hari.

- Iklan -

Kepala DLH Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi, mengungkapkan bahwa peningkatan volume ini mayoritas berasal dari material berat yang terbawa arus banjir. Sampah yang terkumpul tidak hanya berasal dari limbah rumah tangga, tetapi juga dari sisa bangunan, potongan kayu, hingga puing-puing rumah warga yang rusak.

“Itu bukan sampah rumah tangga biasa. Memang sampah banjir, sisa bangunan, tiang-tiang kayu, macem-macemlah, material-material berat begitu. Semua kita buang ke TPA Kebon Kongok,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Jumat (11/7).

Denny menyebutkan, salah satu titik yang menyumbang volume sampah terbesar berada di wilayah Karang Kemong. Di kawasan ini, jumlah sampah yang diangkut mencapai 80 hingga 100 ton per hari. Volume tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan wilayah lainnya, meskipun area lain juga turut menyumbang beban pengangkutan.

“Kalau liat di Karang Kemong aja itu bisa 80 sampai 100 ton. Di tempat lain memang tidak terlalu banyak (tapi tetap saja menambah beban pengangkutan),” ujarnya.

Meski beban meningkat signifikan, DLH tetap mengupayakan pengangkutan dilakukan secara maksimal. Pihaknya mengerahkan armada gabungan yang terdiri dari tim DLH dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Mataram. Selain itu, alat berat juga diterjunkan untuk mempercepat proses pembersihan, terutama untuk mengangkut puing-puing besar yang tidak bisa ditangani secara manual.

“Kita kerja sama dengan PU. Alat berat juga diturunkan buat bantu bersihkan puing-puing yang berat,” jelasnya.

Untuk mendukung kelancaran proses pembersihan tersebut, Pemerintah Provinsi NTB melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Lalu Mohammad Faozal, memberikan kebijakan khusus berupa pembebasan retribusi kompensasi jasa pelayanan (KJP) dan kompensasi dampak negatif (KDN) pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kebon Kongok. Kebijakan ini berlaku selama masa tanggap darurat, yakni selama 10 hari terhitung sejak Senin lalu.

Kebijakan pembebasan retribusi ini dinilai sangat membantu, mengingat volume dan ritase sampah yang luar biasa pascabanjir. Tanpa keringanan tersebut, beban biaya operasional yang harus ditanggung Pemkot bisa menjadi sangat besar.

DLH menargetkan, dalam beberapa hari ke depan, proses pengangkutan dan pembersihan sisa sampah pascabanjir dapat dituntaskan secara menyeluruh. Fokus saat ini adalah mengurangi potensi gangguan lingkungan dan kesehatan yang bisa ditimbulkan jika sampah dibiarkan terlalu lama menumpuk di lingkungan permukiman. (hir)

 

 

 

Artikel Yang Relevan

Iklan











Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut