Lombok (ekbisntb.com) – Rencana penataan kawasan Pantai Tanjung A’an Desa Sengkol Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng) segera dimulai. Sebagai langkah awal Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) akan melakukan pengosongan lahan yang direncanakan digelar Selasa pekan depan. Pengosongan lahan dilakukan untuk memastikan kawasan Pantai Tanjung A’an bebas dari lapak-lapak dan bangunan yang tidak semestinya ada.

Langkah pengosongan lahan oleh ITDC tersebut pun sudah mendapat dukungan dari Pemkab Loteng dan jajaran Forum Koordnasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Loteng. Personel kepolisian serta TNI juga telah disiapkan untuk mengawal proses pengosongan lahan. Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dibantu personel Sat Pol PP Loteng dan unsur pengamanan lainnya.

Ihwal rencana pengosongan lahan kawasan Pantai Tanjung A’an tersebut sudah disampaikan Bupati Loteng H. Lalu Pathul Bahri, S.IP.M.AP., saat olahraga bersama yang diikuti pegawai lingkup Pemkab Loteng, personel Polres Loteng, Kodim 1620/Loteng, Kejari Loteng, hingga pegawai ITDC, bertempat di Pantai Batu Kotak Tanjung A’an, Jumat 11 Juli 2025.
Pada kesempatan itu, Bupati Loteng menegaskan kalau pengosongan lahan merupakan bagian dari rencana penataan kawasan Pantai Tanjung A’an. “Dan, itu semua bukan untuk kepentingan pribadi. Tapi untuk kepentingan masyarakat dan daerah ini,” terang Pathul.
Kawasan Pantai Tanjung A’an sendiri merupakan bagian dari kawasan The Mandalika yang dikelola oleh ITDC sebagai perpanjangtangan pemerintah pusat. Jadi tidak ada alasan untuk tidak mendukung rencana penataan kawasan Pantai Tanjung A’an. Terlebih maksud dan tujuannya baik, agar kawasan Pantai Tanjung A’an semakin tertata rapi. Yang pastinya akan membuat orang semakin ramai untuk datang dan berwisata di kawasan Pantai Tanjung A’an.
Terlebih di lahan yang dikelola ITDC disebelah selatan kawasan Pantai Tanjung A’an juga akan ada pembangunan fasilitas pariwisata berupa resort oleh investor, sehingga akan membuat kawasan Tanjung A’an semakin ramai dikunjungi wisatawan. Pada akhirnya akan mendatangkan manfaat bagi daerah dan masyarakat.
“Daerah bisa memperoleh pendapatan dari pajak. Sementara masyarakat bisa mendapatkan manfaat secara ekonomi dari banyaknya wisatawan yang datang,” ujarnya.
Bagi warga pemilik warung atau lapak yang terkena dampak pengosongan lahan, Pathul menegaskan tidak perlu khawatir. ITDC juga telah merancangan pembangunan fasilitas dasar berupa jalan akses masuk kawasan Pantai Tanjung A’an. Dilengkapai fasilitas tempat warga untuk berjualan yang lebih representatif. Itu semua sebagai bagian dari rencana penataan kawasan Pantai Tanjung A’an.
“Semua ini bagian dari program pemerintah pusat yang harus kita dukung bersama. Baik para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga masyarakat umum. Demi kemaslahatan bersama dan kemajuan pariwisata di daerah ini,” tambah Pathul.
Di tempat yang sama Dandim 1620/Loteng Letkol Arm Karimmuddin Rangkuti mengatakan kesiapannya pihaknya untuk mengawal pengosongan lahan kawasan Pantai Tanjung A’an. Karena itu merupakan program pemerintah. Sehingga sudah menjadi kewajiban bagi TNI bersama Polri untuk mendukung dan mensukseskannya. “TNI dan Polri wajib mendukung program pembangunan yang dilaksanakan di daerah ini,” tandasnya. (kir)