Lombok(ekbisntb.com) –Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram mencatat realisasi anggaran sebesar Rp63,3 miliar atau sekitar 93 persen dari total pagu anggaran tahun 2024 yang mencapai Rp67,6 miliar. Meski demikian, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir masih belum optimal.
Kepala Dishub Kota Mataram, Zulkarwin menjelaskan bahwa dari target PAD sektor retribusi parkir yang menjadi tanggung jawab dinasnya, hanya terealisasi sekitar 60,69 persen pada tahun lalu. Hal ini berdampak langsung pada tidak dicairkannya insentif kinerja bagi petugas, termasuk insentif kualitas kerja yang berkaitan dengan pendapatan.

“Kami tidak menerapkan kenaikan tarif parkir menjadi Rp2.000 dan Rp5.000 karena khawatir kebocoran yang saat ini sudah terjadi akan semakin besar. Ini sudah kami sampaikan kepada Pak Wali,” ujar Zulkarwin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPRD Kota Mataram kemarin.
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Dishub telah melakukan berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah menambah jumlah koordinator lapangan (korlap) dari 15 menjadi 23 orang guna memperluas pengawasan terhadap para juru parkir (jukir). Selain itu, Dishub juga mulai memberlakukan sistem parkir berlangganan di Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), meski sempat tertunda karena layanan PKB sempat digratiskan pada awal tahun.
“Supaya masyarakat tidak bingung membedakan antara parkir yang gratis dan parkir berlangganan, kami lakukan sosialisasi terlebih dahulu,” katanya.
Langkah tegas juga diambil terhadap para jukir nakal. Tercatat, 248 jukir telah diberhentikan karena tidak menyetorkan pendapatan sesuai ketentuan. Dari jumlah tersebut, hampir 50 persen di antaranya telah kembali dan menandatangani surat perjanjian untuk mencicil tunggakan hingga akhir 2025.
Dishub juga masih dalam proses penggantian jukir di titik-titik yang belum kooperatif. Sejumlah lokasi parkir sementara digratiskan karena belum ada petugas resmi yang ditunjuk. “Daripada konsumen tetap membayar tapi tidak ada setoran ke pemerintah, lebih baik kami gratiskan dulu sampai sistemnya kami benahi,” tegas Zulkarwin.
Dalam upaya peningkatan PAD, Dishub juga telah menambah titik-titik parkir melalui pemantauan lapangan dan migrasi titik pajak ke retribusi sesuai Perda. Terdapat 11 titik baru, termasuk area perbelanjaan seperti Ruby, My Style dan Niaga. “Jika masih dalam sistem pajak, hanya 10 persen yang masuk ke kas daerah. Dengan migrasi ke sistem retribusi, kami berharap kontribusinya lebih besar,” jelasnya.
Pengawasan kini juga dilakukan hingga malam hari. Ini karena potensi pendapatan dari parkir malam dinilai cukup tinggi. Korlap dan UPTD Perparkiran diminta meningkatkan pengawasan di jam-jam tersebut.
Hingga Juni 2025, realisasi retribusi parkir telah mencapai Rp4,9 miliar dan berdasarkan data terbaru, angkanya telah menyentuh lebih dari Rp5 miliar. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, terdapat peningkatan tren pendapatan sebesar Rp100 juta hingga Rp200 juta per bulan. Pada Mei 2025 bahkan tercatat pendapatan tertinggi, yakni sekitar Rp980 juta.
Dishub optimistis tren positif ini akan terus meningkat seiring dengan perbaikan sistem, peningkatan pengawasan, dan kesadaran masyarakat. “Kami melihat ini sebagai dampak positif dari penambahan korlap. Ke depan, tren ini akan kami manfaatkan untuk meningkatkan potensi pendapatan secara menyeluruh,” demikian Zulkarwin. (fit)