Lombok (ekbisntb.com) – Sejumlah pengguna jasa Bandara Internasional Lombok mengeluhkan sistem pembayaran parkir yang dinilai janggal dan merugikan. Salah satunya dialami oleh Ahmad Yani, warga Lombok Barat, yang mengaku harus membayar parkir sebesar Rp360 ribu meskipun hanya memarkir mobil kurang dari satu jam.
Yani menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat malam 28 Juni 2025 saat ia dijemput keluarganya di area kedatangan Bandara Lombok. Ia memilih membayar parkir menggunakan sistem QRIS, namun terkejut saat mendapati nominal yang harus dibayar mencapai ratusan ribu rupiah.

“Pas saya cek kembali, harusnya saya hanya bayar Rp7.500. Tapi sistem menampilkan tagihan Rp360 ribu. Petugas loketnya juga bingung, katanya ini karena sistem. Saya tanya apakah uang kelebihan bisa dikembalikan, jawabannya harus buat laporan dulu,” kata papar Yani.
Yang membuatnya lebih curiga, bukti transaksi QRIS menunjukkan pembayaran dilakukan ke nama merchant “Parkee”, yang tidak mencerminkan entitas resmi pengelola parkir di bandara. Alamatnya juga Jakarta Barat.
“Ini kok seperti bukan lembaga resmi? Bagaimana kalau yang mengalami ini wisatawan asing?,” ujarnya kecewa.
Kondisi itu diperparah oleh antrean kendaraan yang mengular di gerbang keluar parkir, lantaran banyak pengendara gagal transaksi akibat saldo kartu yang dianggap tidak cukup oleh mesin, padahal saldo mencukupi.
“Karena itu saya akhirnya pakai QRIS. Tapi ternyata malah begini jadinya,” tambahnya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Nasruddin, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB. Ia mengaku pernah mengalami tagihan ratusan ribu meski waktu parkir sangat singkat. Setelah peristiwa itu, Nasruddin mengaku enggan lagi menggunakan QRIS untuk membayar parkir di bandara.
“Saya pernah bayar ratusan ribu, padahal hanya parkir sebentar. Karena itu saya sekarang memilih tidak pakai QRIS di sana ,” ujar Nasruddin, Minggu 29 Juni 2025.
Ia juga mempertanyakan keamanan sistem pembayaran nontunai di area bandara yang seharusnya menerapkan standar ketat.
Menanggapi keluhan tersebut, Humas Bandara Lombok Arif Haryanto mengaku telah berkoordinasi dengan pengelola parkir, yakni PT Angkasa Pura Support (APS) Lombok, untuk menelusuri kejadian tersebut. Ia juga memastikan bahwa informasi dan data konsumen sudah disampaikan ke pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
“Sudah saya tindaklanjuti, saya telah berkoordinasi dengan Branch Manager APS Lombok untuk menelusuri hal ini. Nomor pengguna jasa juga sudah saya sampaikan. Kami berharap ada solusi terbaik,” ujar Arif.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan keluhan secara resmi melalui berbagai saluran resmi Bandara Lombok.
“Setiap keluhan sebaiknya disampaikan melalui akun resmi kami, atau lewat nomor 172 dan email ke contact@injourneyairports.id. Sistem akan menindaklanjuti ke pihak terkait dan menjadi bahan evaluasi layanan kami,” tambah Arif.
Insiden ini menyoroti perlunya evaluasi terhadap sistem pembayaran parkir di Bandara Internasional Lombok, khususnya penggunaan QRIS oleh pihak ketiga.
Pihak bandara diminta lebih aktif mengawasi dan menjamin bahwa setiap sistem pembayaran yang digunakan telah diverifikasi dan sesuai dengan standar layanan, demi menjaga kepercayaan publik dan kenyamanan pengguna jasa bandara. (bul)