spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaNTBLombok TengahDistan Lombok Tengah Intensif Awasi Penjualan Hewan Kurban Cegah PMK

Distan Lombok Tengah Intensif Awasi Penjualan Hewan Kurban Cegah PMK

Lombok (ekbisntb.com) – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lombok Tengah, menyatakan pihaknya intensif melakukan pengawasan terhadap penjualan hewan kurban sapi maupun kambing untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.

“Pemeriksaan dan pengawasan hewan kurban tetap dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP), baik sebelum maupun setelah pemotongan,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah M Kamrin di Lombok Tengah, Senin.

- Iklan -

Ia mengatakan semua hewan kurban yang dijual di pasar hewan maupun di lapak-lapak pinggir jalan di Lombok Tengah dipastikan bebas dari PMK.

“Pemeriksaan daging kurban itu juga bagian dari upaya untuk menjamin hewan yang dijadikan kurban bebas PMK atau penyakit,” katanya.

Ia mengatakan kondisi virus PMK yang menyerang peternak di Lombok Tengah saat ini nihil, setelah sebelumnya terdampak 16 ekor ternak yang terkena PMK di Kecamatan Pringgarata.

“Ternak yang terkena PMK itu telah ditangani langsung oleh petugas medis kesehatan hewan,” katanya.

Ia mengatakan kondisi belasan ternak yang terjangkit PMK tersebut saat ini telah sembuh dan tidak ada yang mati, karena telah dilakukan pengobatan dan penanganan secara intensif.

“Kasus PMK di Lombok Tengah saat ini nihil,” katanya.

Sementara itu, untuk ketersediaan hewan kurban tercukupi, karena populasi ternak di Lombok Tengah terbesar kedua di NTB.

“Populasi terkait sapi di Lombok Tengah mencapai 100 ribu ekor,” katanya.

Ia mengatakan untuk jumlah hewan yang akan dikurbankan pada Idul Adha 2025 masih belum bisa dipastikan, karena belum dilakukan pendataan.

“Namun, berapa jumlah hewan yang dikurbankan itu bisa diketahui setelah pemotongan,” katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk membeli hewan kurban yang sehat sesuai dengan syariat Islam dan diharapkan warga aktif melapor jika ada ternak yang sakit, sehingga bisa dilakukan penanganan untuk mencegah terjadinya PMK.

“Jika ada ternak warga yang sakit, bisa melapor kepada petugas di masing-masing kecamatan atau desa,” katanya. (ant)

Artikel Yang Relevan

Iklan




Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut