Beranda Bisnis WP Nakal di Lobar Belum Bayar Piutang Pajak Miliaran Rupiah

WP Nakal di Lobar Belum Bayar Piutang Pajak Miliaran Rupiah

0
WP Nakal di Lobar Belum Bayar Piutang Pajak Miliaran Rupiah
Ilustrasi Uang(ekbisntb.com/investordaily)

SEJUMLAH lokasi usaha Wajib Pajak (WP) di Lombok Barat (Lobar) disegel Pemkab Lobar bersama KPK tahun 2024 lalu hingga saat ini masih bergeming. Mereka belum membayar tunggakan pajak sesuai dengan aturan Pemkab. Tunggakan pajaknya pun kian membengkak tahun ini hingga miliaran rupiah.

Kepala Bapenda Lobar H Muhamad Adnan mengatakan bahwa terkait hasil tindakan pemasangan plang bersama KPK para WP nakal, sejauh ini belum ada tindaklanjut berupa setoran utang pajak ke Pemkab Lobar. Padahal sudah ada surat pernyataan dari para WP. “Sudah buat surat pernyataan, seperti rumah makan, ada batas sampai bulan April untuk bayar tapi belum ada bayaran,” katanya akhir pekan kemarin.

Pengelola usaha golf, ungkapnya dari informasi pihak pengelola masih menunggu hasil jual tanahnya di Sekotong untuk membayar PBB. Pihaknya pun akan memanggil para WP untuk meminta melunasi utang pajak sesuai surat pernyataan nya, pada bulan April sanggup melunasi.

Jumlah piutang pajak para WP ini pun bertambah, karena selain tunggakan yang belum dibayar ditambah lagi untuk pajak tahun ini. Tentu dengan tindakan WP ini menandakan mereka tidak taat kepada kewajibannya. “Ini juga kan atensi KPK,” tegasnya.

Selain itu pihaknya juga akan memasang plang bagi WP yang tidak bayar PBB sudah lama. Pihaknya sudah memanggil beberapa kali. “Nanti kita pasang plang,”tegasnya lagi. WP ini ada di beberapa daerah, seperti Senggigi dan Sekotong. Terbanyak di kawasan wisata. (her)