spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiTuntut Dibangunkan Jalan, Warga di Salah Satu Desa Nunggak PBB Rp1 Miliar...

Tuntut Dibangunkan Jalan, Warga di Salah Satu Desa Nunggak PBB Rp1 Miliar lebih

Lombok (ekbisntb.com) – Piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masyakarat di Desa Terong Tawah Kecamatan Labuapi Lombok Barat sangat besar mencapai Rp1,1 miliar. Besarnya tunggakan pajak ini, menandakan bahwa banyak warga setempat tidak taat terhadap kewajibannya kepada pemerintah. Di satu sisi mereka selalu menuntut haknya dibangunkan jalan, sementara dari kewajiban meraka tidak taat.

Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) HL Winengan mengatakan bahwa tender proyek pembangunan jalan Terong Tawah selesai bulan Mei ini. Namun tidak serta merta langsung bisa dikerjakan. Sebab ada proses dalam pelaksanaan pekerjaan lainnya, di antaranya perusahaan pemenang tender perlu menyerahkan jaminan. “Pemkab pasti bangun jalan itu, tapi masyarakat juga tidak boleh menuntut haknya saja, tapi kewajiban harus dia lakukan,” tegasnya, akhir pekan kemarin.

- Iklan -

Sebab dari koordinasinya dengan OPD terkait, warga di sana banyak belum melaksanakan kewajiban membayar PBB. Dari PBB yang harusnya dibayar di desa itu sebesar Rp2,1 milliar lebih per tahun. “Tapi baru bayar Rp1 miliar, berarti setengah belum bayar, Rp1,1 miliar lebih belum bayar PBB warga Terong Tawah,”tegasnya.

Dengan mereka menuntut hak dibangunkan jalan, lalu Pemkab Lobar membangunkan bulan depan maka tentu harus dibarengi dengan kesadaran mereka melaksanakan kewajiban membayar pajak ke negara atau pemerintah.
Selain itu, warga setempat perlu punya kesadaran agar mengurus KTP ke Lobar. Sebab menurutnya tidak ada dosanya atau salahnya kalau ber KTP Lobar. Lebih banyak mereka ber KTP luar, terutama warga yang tinggal di perumahan. (her)

Artikel Yang Relevan

Iklan





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut