DALAM upaya memelihara cidomo yang mana menjadi salah satu kearifan lokal yang mulai tergerus keberadaannya, Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Mataram melakukan strategi-strategi untuk menjadikan peninggalan sejarah yang mulai ditinggalkan tersebut tetap eksis meski terjadi perubahan zaman.
Kepala Dispar Kota Mataram, Cahya Samudra, menjelaskan, dalam menjaga keberadaan cidomo, pihaknya akan melakukan strategi seperti yang sudah dilakukan di Malioboro Yogyakarta. Dalam hal ini, pemerintah daerah akan menyediakan spot-spot khusus untuk para kusir cidomo.
“Kita bisa mencontoh seperti di Yogyakarta, di Malioboro ada tempat-tempat yang memang khusus disediakan untuk cidomo-cidomo kita, mungkin tidak banyak tapi dalam rangka melestarikan, kita butuh tempat, butuh wadah atau frame, sehingga cidomo-cidomo ini bisa ditempatkan di sana,” ungkapnya, Kamis, 28 Maret 2024.
Sebagai salah satu warisan budaya yang masih ada hingga kini, Cahya mengatakan pihaknya akan terus mencoba menjaga dan melestarikan cidomo ini, ia juga mengaku satu langkah strategisnya dalam melestarikan cidomo ialah dengan cara melakukan festival cidomo yang disasarkan di beberapa spot lokasi wisata yang ada di Kota Mataram, seperti Pantai Ampenan dan Loang Baloq.
“Saat ini, kalau rencana ada karena kita punya spot dari Pantai Ampenan, ke Loang Baloq, nanti kita harus susun seperti apa konsepnya supaya tidak mentah juga,” lanjutnya.
Selain dari mengadakan suatu festival cidomo, Cahya juga mengatakan sebagai salah satu transportasi yang masih ada, meski keberadaannya tidak sebanyak dengan kendaraan modern lainnya. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan agar bisa membantu melestarikan para kusir cidomo ini dengan membuat ruas jalan khusus cidomo.
“Itu dia, makanya kita lihat fungsi, sasaran, dan lokasinya karena melihat cidomo ini sebagai angkutan umum, nanti kita koordinasikan dengan Dinas Perhubungan juga,” katanya.
Mengenai alasan mengapa cidomo semakin tahun makin tergerus keberadaannya, Cahya menjelaskan bahwa hal ini karena adanya peraturan lalu lintas yang melarang kendaraan seperti cidomo, andong, dan dokar untuk tidak melewati beberapa ruas jalan. “Ya karena aturan-aturan juga tentang perlalu lintasan juga memiliki aturan-aturan tersendiri, ada ruas-ruas jalan yang memang cidomo tidak diperkenankan untuk lewat,” jelasnya. (era)