spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBerandaSetahun Potensi Zakat di NTB Rp2 Triliun, Terkumpul Hanya Rp35 Miliar

Setahun Potensi Zakat di NTB Rp2 Triliun, Terkumpul Hanya Rp35 Miliar

Mataram (Ekbis NTB) – Potensi zakat di Provinsi NTB cukup besar, diproyeksikan mencapai Rp2 triliun per tahun. Jika potensi sebesar ini separuhnya masuk dan dikelola secara profesional, tidak ada lagi cerita persoalan kemiskinan di Bumi Gora.

Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi NTB, TGH. Lalu Patimura Farhan menyebut, setiap tahun, zakat yang masuk di Baznas NTB sebesar Rp35 miliar. Sangat jauh nilainya jika dibandingkan dengan potensinya.

- Iklan -

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) di posisi Maret 2023, penduduk miskin di NTB berada di angka 13,85 persen.dari total 5 jutaan penduduk NTB.
“Artinya, di luar 13,85 persen itu bisa dibilang masyarakat kita mampu. Segitu besar potensi zakat yang bisa ditarik. Belum termasuk zakat perusahaan-perusahaan dan lainnya,” ujar Lalu Patimura.

Masih kecilnya zakat yang disalurkan melalui Baznas, menurutnya dipengaruhi dua hal. Pertama, masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayat zakat. Kedua, penyaluran zakat dilakukan sendiri-sendiri. Tanpa menggunakan konsep-konsep pemberdayaan. “Bukan karena ketidakpercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga amil zakat. Karena masyarakat belum tahu saja,” katanya.

Dalam rangka penyelenggaraan zakat ini, menurut Lalu Patimura, pengelolaan zakat sudah dilakukan sangat transparan melalui SIMBA (Sistem Informasi Manajemen Baznas).

“Dengan aplikasi ini, siapapun bisa mengontrol zakat yang keluar masuk. Berapa besar zakat yang masuk setiap saat dan kemana penyalurannya, terekap di SIMBA,” ujarnya.

Ditambahkannya, pengelolaan zakat di NTB dilakukan untuk lima hal perioritas. Diantaranya untuk program NTB Sehat, NTB Peduli, NTB Sejahtera, NTB Cerdas, dan NTB Taqwa.

Lima program ini, menurutnya berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, penanganan kemiskinan dan lainnya. “Makanya kita sampaikan kepada pemerintah daerah, kalau saja zakat ini opmtimal terkumpul, kita sama – sama mendorong masyarakat menyalurkan zakat secara tersistem, kita ndak usah ada APBD untuk penanganan kemiskinan,” ujarnya.

Untuk pengumpulan zakat ini, dapat dilakukan melalui beberapa cara. Di antaranya, dapat dijemput langsung oleh Baznas. Kedua, Baznas sudah menerapkan pola penyaluran zakat melalui layanan keuangan berbasis digital QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) atau standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan







Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini