Mataram (Ekbis NTB.com) – Pembayaran retribusi parkir melalui aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kota Mataram, masih menjadi dilema. Di satu sisi, pemerintah ingin mengurangi potensi kebocoran pendapatan asli daerah. Di sisi lain, jukir kesulitan menerapkan pembayaran non tunai tersebut.
Irun, juru parkir mengaku, lebih senang menggunakan pembayaran tunai daripada menerima pembayaran non tunai melalui aplikasi quick repsonse code indonesian standard (qris). Pasalnya, pelanggan kesulitan atau merasa ribet melakukan transaksi.
“Enakan pakai cash. Soalnya kalau qris kadang-kadang agak terlambat orang yang mau scan. Kalau uang kan kasih uang langsung jalan,” katanya ditemui pada, Selasa 26 Maret 2023.
Pertimbangannya memilih transaksi tunai daripada non tunai karena merasa lebih efektif. Terkadang kata dia, transaksi non tunai lelet. Transaksi menggunakan qris jarang digunakan jukir di sekitar tempatnya bekerja.
“Kadang-kadang sehari hanya satu orang yang bayar pakai qris,” sebutnya.
Jukir lainnya, Mulyadi menuturkan hal sama. Setiap pembayaran retribusi parkir lebih memilih transaksi tunai, karena dinilai lebih praktis daripada menggunakan metode non tunai. “Kalau pakai qris kan diambil dulu di bank, kalau uang cash bisa langsung bawa pulang,” ucapnya.
Sebagian besar pelanggan banyak yang membayar parkir secara non tunai, tetapi saat ini, mengalami penurunan.
Mulyadi menyadari transaksi menggunakan qris memang dapat memudahkan, namun banyak dari juru parkir mengeluhkan kendala dalam setiap transaksi. Tak jarang mereka harus meloloskan beberapa pelanggan, karena membutuhkan waktu yang lama dalam membayar. “Waktu yang lama ini menghalangi mereka untuk melayani pengunjung lain yang hendak parkir atau keluar,” katanya.
Beberapa kali, ia menawarkan pelanggan untuk pembayaran melalui aplikasi qris. Akan tetapi, pelanggan menolak karena menilai ribet.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin mengatakan,pihaknya sedang memaksa juru parkir agar menawarkan pelanggan membayar parkir secara non tunai melalui aplikasi qris. Dilemanya adalah, jukir mengeluhkan sistem ini terlalu ribet dan lama, sehingga potensi pelanggan lainnya tidak membayar karena menunggu satu transaksi selesai.
“Memang ada keluhan dari jukir kalau bayar pakai qris lama, sehingga satu atau dua pelanggan lolos,” ucapnya.
Permasalahan yang ditemukan di lapangan menjadi pekerjaan rumah untuk dicarikan solusi. Diantaranya, memperbanyak menempel code pembayaran di toko, sehingga pelanggan yang keluar bisa langsung menscan kode pembayaran tersebut.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat, Berry Arifsyah Harahap menjelaskan, salah satu inovasi yang menjadi game changer transaksi keuangan digital adalah Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang diluncurkan oleh Bank Indonesia pada 17 Agustus 2019.
Sebagai salah satu upaya untuk memperluas ekosistem pembayaran digital di Kota Mataram lanjutnya, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Mataram, melaksanakan kegiatan Lomba Juru Parkir Digital di Kota Mataram Tahun 2023 lalu.
“Perlombaan ini dilaksanakan untuk mendorong digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Kota Mataram melalui penggunaan QRIS dalam penerimaan retribusi daerah dengan harapan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta mengoptimalkan penerimaan daerah,” jelasnya.
Dijelaskan, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) merupakan suatu upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja Pemerintah dari cara tunai menjadi non-tunai berbasis digital.
ETPD diarahkan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik dan meningkatkan potensi penerimaan pemerintah melalui pemanfaatan teknologi, inovasi produk dan saluran distribusi.
“Kami berharap para juru parkir di Kota Mataram termotivasi untuk menjadi garda terdepan dalam mendorong implementasi transaksi non-tunai serta membantu Pemerintah Kota Mataram untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik demi masyarakat Mataram yang lebih sejahtera,” ujarnya.
Penggunaan QRIS terus meningkat seiring tumbuhnya kesadaran dan kebutuhan masyarakat. Berdasarkan data Bank Indonesia Provinsi NTB, pengguna QRIS sampai dengan akhir tahun 2023 sebanyak 439.975.
Sementara, pengguna QRIS sampai dengan Februari 2024 naik menjadi 449.321. Nominal transaksi dari Januari hingga Desember 2023 sebesar Rp776,98 miliar. Dan volume transaksi dari Januari sampai dengan Desember 2023 sebanyak 6.098.049.(tim)