spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiRp7 Miliar Anggaran UHC Dihemat, Dikes Lobar Berhasil Lobi 15 Ribu Tambahan Kuota...

Rp7 Miliar Anggaran UHC Dihemat, Dikes Lobar Berhasil Lobi 15 Ribu Tambahan Kuota PBI JKN

PEMKAB Lombok Barat (Lobar) mendapatkan tambahan kuota Kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dari pemerintah pusat. Tambahan kuota yang diperoleh tahun ini mencapai 15 ribu jiwa. Tambahan kepesertaan PBI JKN ini hasil lobi Pemkab Lobar melalui Dinas Kesehatan dibantu anggota DPR RI Nanang Samodra. Dengan tambahan kuota PBI JKN ini, Pemkab pun bisa menghemat biaya untuk program UHC sekitar Rp7 miliar.

“Alhamdulillah kita dibantu Pak Nanang (DPR RI), beliau langsung kontak ke kementerian untuk meminta kuota kepesertaan Lobar ditambah. Dan dapat kita kuota tambahan 15 ribu kepesertaan,”kata Kadis Kesehatan Lobar Arief Suryawirawan, kemarin.

- Iklan -

Jika dihitung jumlah Kepesertaan PBI dengan premi yang dibayar diperkirakan mencapai Rp7 miliar.  Artinya 7 miliar anggaran yang tadinya dialokasikan Pemkab melalui UHC di APBD untuk biaya pengobatan warga, bisa dihemat. Karena biaya premi kepesertaan BPJS tersebut diambilalih oleh pemerintah pusat melalui APBN. “Lumayan membantu daerah, Alhamdulillah ada hasil lobi kita ke pusat,” jelasnya.

Tahun 2024 lalu Pemkab Lobar mengalokasikan anggaran UHC mencapai Rp45 miliar. Kemudian tahun ini naik menjadi Rp60 an miliar. Namun anggaran ini bisa diefesiensi dengan tambahan kuota kepesertaan PBI yang diperoleh tersebut. “Kita berupaya terus mengurangi lagi agar tiap tahun beban APBD berkurang,” katanya.

Pihaknya menargetkan tiap tahun minimal bisa menghemat dengan mengurangi beban APBD untuk UHC kisaran minimal 15 ribu.

Untuk itu, pihaknya akan menyisir lagi data kepesertaan BPJS terutama pada perusahaan swasta atau BUMS. Karena terdapat hampir 70 an ribu tenaga kerja swasta ini yang harus disisir, berapa yang sudah ditanggung kepesertaannya oleh perusahaan tempatnya bekerja. “Ini kita akan atur, kita susun. Mana sih perusahaan yang wajib membayarkan (premi BPJS),  kan ndak semua juga perusahaan karena ada yang masih baru tumbuh. Dan ada yang memang layak harus membayar,”imbuhnya.

Dengan memaksimalkan perusahaan swasta membiayai kepesertaan para tenaga kerjanya, tentu akan lebih menghemat lagi pembiayaan UHC. Sebab bagiamana pun UHC ini harus tetap berjalan, namun pemerintah juga tepat dalam memberikan bantuan tersebut. Artinya agar lebih efisien penggunaan anggarannya, supaya tidak membenahi keuangan daerah. “Yang jelas ada peran daerah di sini melalui APBD,” imbuhnya.

Untuk itu pihaknya sangat berharap pimpinan lebih intensifikan koordinasi masalah data kepesertaan ini. Dan pihaknya telah meminta anggaran ke TAPD untuk validasi data. Sebab verifikasi dan validasi data itu penting dilakukan. Mengingat hasil validasi data pertama, terdapat 4000 Jiwa lebih yang bisa upgrade. Artinya mereka ini tidak layak menerima bantuan diganti dengan yang lebih layak dan berhak. “Kita harapkan ini dianggarkan lagi, karena ini salah satu upaya bisa mengefisiensi anggaran,”harapnya. (her)

Informasi Layanan Pengaduan Lainnya



Artikel Yang Relevan

Iklan





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut