DINAS Kesehatan Kota Mataram, menyiapkan tim kesehatan untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus membantu kelancaran kegiatan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. H. Emirald Isfihan di Mataram, Jumat 20 Desember 2024 mengatakan, tim kesehatan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 tersebut bergabung dengan tim keamanan yang dibentuk oleh jajaran TNI/Polri.
“Kami sifatnya mendukung, dengan menyiagakan petugas pada tiga titik posko pengamanan yang dibentuk Kepolisian,” katanya. Tiga posko pengamanan Nataru di Kota Mataram ada di depan Mataram Mall, pertigaan Pasar Kebon Roek, dan depan Lombok Epicentrum Mall.
Pada satu titik, Dinkes menyiapkan tiga petugas terdiri atas dokter, perawat, dan sopir karena selama siaga di posko pengamanan petugas kesehatan juga menyiagakan mobil ambulans.
“Petugas kesehatan kami siagakan secara bergantian selama 24 jam untuk mengantisipasi hak-hal yang tidak diinginkan terutama gangguan kesehatan masyarakat,” katanya.
Selain itu, Dinkes Kota Mataram juga menyiagakan Instalasi Gawat Darurat (IGD) selama 24 jam pada 11 Puskesmas se-Kota Mataram, untuk menjamin masyarakat tetap terlayani meskipun pada hari libur.
Dinas Kesehatan Kota Mataram juga sudah menyebar surat edaran ke 16 rumah sakit se-Kota Mataram, agar semua rumah sakit (RS) siaga untuk penanganan kasus-kasus darurat selama Nataru. “Kami tidak hanya mengandalkan RS Ruslan Kota Mataram dan RSUP NTB menjadi rujukan, tapi semua RS kami minta siaga untuk menjadi rujukan kasus gawat darurat,” katanya.
Misalnya ketika ada kasus gawat darurat di sekitar Posko Kebon Roek, petugas bisa langsung merujuk pasien ke RS terdekat yakni RS Karang Ujung. ‘’Jika pasien membutuhkan penanganan lebih intensif, barulah akan kami rujuk ke RS Ruslan Mataram atau RSPU NTB,’’ katanya.
Di samping itu, lanjut Emirald, petugas juga akan memastikan pasien yang ditangani sudah terakomodasi dalam UHC (Universal Health Coverage) BPJS Kesehatan.
Namun demikian, pihaknya mengingatkan bahwa kasus yang terjadi akibat hobi, kecelakaan karena balap liar, mabuk-mabukan, dan lainnya tidak terakomodasi UHC. “Hal itu perlu di atensi sebab penanganan kasus kami evaluasi kasus per kasus, agar kami tidak menyalahi administrasi UHC,” katanya. (ant)